REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pasangan Cagub dan Cawagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak unggul saat digelar coblos ulang Pilkada Jatim di Tempat Pemungutan Suara 49 Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Ahad (1/7). Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 49 Puji Harwanto mengatakan dari 381 pemilih di TPS 49, yang menggunakan hak pilihnya hanya 212 pemilih.
"Dari jumlah tersebut, perolehan suara Khofifah-Emil sebanyak 135 pemilih dan Gus Ipul-Puti 72 pemilih," kata Puji saat penghitungan suara di TPS 49.
Pelaksanaan coblos ulang di TPS 49 mendapat perhatian banyak pihak tidak hanya dari kalangan warga maupun kelompok atau organisasi masyarakat setempat yang menyaksikan coblos ulang. Melainkan juga dari kalangan penyelenggaraan pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya.
Diketahui ada tiga komisioner KPU Surabaya yang memantau coblos ulang di TPS 49 yakni Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Nurul Amalia dan Gufron. Sedangkan untuk anggota Panwaslu Surabaya lengkap yakni Ketua Panwaslu Surabaya Hadri Margo dan dua anggota Panwaslu Lily Yunis dan Novli Tysssen.
Bahkan sejumlah pucuk pengurus partai politik di Surabaya yang juga bagian dari tim sukses dari pasangan Cagub-Cawagub nomor 1 Khofifah-Emil yakni Ketua DPC Partai Demokrat Ratih Retnowati, Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Dedy Prasetiyo dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya Junaedi yang juga menjadi saksi di TPS 49.
Tidak lupa juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna, Ketua Bappilu Partai Hanura Aries Sukoyono dan sejumlah tim relawan pemenangan Khofifah-Emil lainnya. Tidak lupa juga pengurus teras dari partai politik pengusung Cagub-Cawagub Jatim nomor 2, Gus Ipul-Mbak Puti yakni Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya Sukadar.
Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia mengatakan secara umum pelaksanaan coblos ulang di TPS 49 berjalan lancar tanpa ada kendala dan masyarakat juga tidak merasa diberatkan dengan adanya coblos ulang. "Mereka datang dengan wajah gembira yang datang, meskipun ada beberapa ada yang gara-gara ini perhitungan suara di Surabaya jadi terhambat, ada juga yang merasa kotanya tercoreng gara-gara ini," katanya.
Sementara itu, saksi dari pasangan calon nomor 1, Junaedi mengatakan bahwa kemenangan Khofifah-Emil di coblos ulang merupakan kerja sama partai pendukung bersama elemen yang bekerja keras memenangkan pasangan nomor 1. "Kami bersyukur juga karena coblos ulang di TPS 49 berjalan lancar dan Kofifah-Emil unggul," katanya.
Panwaslu Kota Surabaya merekomendasi coblos ulang karena adanya pelanggaran berupa pasangan suami istri (pasutri) berusia lanjut yang melakukan coblos ganda di TPS yang berbeda yakni di TPS 49 Manukan Kulon dan TPS 09 Manukan Wetan.
Pasutri bernama Kudori (suami) dan Sulichah (istri) itu kontrak rumah di Manukan Kulon dan mencoblos di TPS 49 terdekat dengan menggunakan formulir C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih) milik tuan rumah. Kejadian tersebut baru diketahui pada saat tuan rumah yang merasa tidak mendapat C6 mendatangi TPS 49 untuk mencoblos dengan menggunakan KTP elektronik.