REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap disiapkan untuk menunjang pelaksanaan Asian Games 2018 di DKI Jakarta. Untuk itu, dilakukan uji coba rute ganjil genap yang akan dimulai pada Senin 2 Juli 2018 hingga 31 Juli 2018.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menuturkan, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk mengantisipasi pergerakan atlet dari wisma atlet menuju ke venue-venue Asian Games. "Dalam rangka Asian games akan diuji coba mengenai ganjil-genap karena kita harus mengamankan rute dari titik penginapan atlet ke lokasi cabang olahraga itu harus diamankan agar tepat waktu," kata Setyo di Senayan, Jakarta, Ahad (1/7).
"Harus lancar, ini akan kita latih dan akan kita simulasikan terus sehingga semuanya nanti bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan," ujarnya menambahkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan, perluasan Ganjil Genap usai diuji coba akan dimulai tanggal 1 Agustus 2018. Waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap berlaku mulai Senin hingga Ahad pukul 06.00 sampai 21.00 WIB. "Selama 15 jam terus menerus," kata Andri.
Adapun rute alternatif/pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap tersebut sebagai berikut:
Dari arah Timur
Dimulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Suprapto – Jalan Salemba Raya – Jalan Matraman - dan seterusnya.
Kemudian, Jalan Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika - dan seterusnya.
Dari arah Utara
Dari Jalan RE Martadinata – Jalan Danau Sunter Barat – Jalan HBR Motik – Jalan Gunung Sahari - dan Seterusnya
Lalu dari Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Suryo Pranoto/Jalan Cideng
Dari arah Selatan
Dimulai dari Jalan Warung Jati Barat – Jalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo - dan seterusnya.
Lalu dari Jalan RA Kartini – Jalan Ciputat Raya – dan seterusnya
Terdapat pengecualian kendaraan bermotor memasuki kawasan Ganjil Genap, yakni kendaraan Presiden RI/ Wakil Presiden RI; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Daerah; dan Ketua Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial, Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara; Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan Atlit dan Official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games; Kendaraan darurat, angkutan umum (plat kuning); angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas; Sepeda motor; dan Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri.
Untuk layanan angkutan umum, Bus Transjakarta tetap beroperasi. Transjakarta beroperasi dengan rute dari Utara : Kor 1 (Blok M-Kota); Kor 5 (Kp Melayu-Ancol); Kor 9 (Pinang Ranti-Pluit); Kor 10 (PGC Cililitan-Tj Priok). Sedangkan dari Timur : Kor 2 (Pulo Gadung-Harmoni); Kor 4 (Tugas-Dukuh Atas); Kor 9 (Pinang Ranti-Pluit); Kor 11 (Kp Melayu-Pulo Gadung); Kor 13 (Tendean-Puri Beta). Lalu dari Barat, Kor 3 (Pasar Baru-Kalideres). Sedangkan dari Selatan : Kor 6 (Ragunan-Dukuh Atas); Kor 7 (Kampung Rambutan-Kamoung Melayu); Kor 8 (Lebak Bulus-Harmoni).
Feeder Bus Transjakarta tersedia di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Benyamin Sueb, A Yani, MT Haryono, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, dan Metro Pondok Indah.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Andri menutup.