REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan NOTAM A2551/18 tanggal 29 Juni 2018 yang ditujukan kepada seluruh Maskapai dan Bandar Udara terkait penutupan kegiatan operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Hal itu sebagai dampak adanya debu vulkanis (volcanic ash) erupsi efusif Gunung Agung.
Penghentian operasional Bandar Udara akan dilakukan selama 16 jam terhitung pada Jumat (29/6) pukul 03.00 WITA sampai pukul 19.00 WITA. General Manager Lombok International Airport (LIA) I Gusti Ngurah Ardita mengatakan operasional penerbangan di LIA masih berjalan normal. "Saat ini operasional bandara masih normal," ujar Ardita di Lombok Tengah, NTB, Jumat (29/6).
Ardita menyampaikan, dampak dari penutupan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk sementara penerbangan keberangkatan sebanyak empat penerbangan yaitu Wings Air IW 1851 & IW 1883, Garuda Indonesia GA 7049 dan Lion Air JT 659 dengan jumlah penumpang keseluruhan sebanyak 388 pax. Sedangkan untuk penerbangan kedatangan yang berdampak saat ini yakni satu penerbangan yaitu Lion Air JT 658 dengan jumlah penumpang diperkirakan sebanyak 200 pax.
"Saat ini operasional Lombok International Airport masih normal. Adapun yang berdampak adalah penerbangan menuju dan dari Bali," kata dia.
Ardita menambahkan, saat ini tim safety LIA terus memantau perkembangan dari dampak erupsi Gunung Agung. "Tidak hanya itu, kami juga melakukan kordinasi dengan instansi terkait seperti BMKG dan Perum LPPNPI untuk perkembangan selanjutnya," ucap Ardita.