REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta kepada pasangan calon kepala daerah yang unggul sementara dalam versi hitung cepat lembaga survei tak bersikap arogan dan berlebihan merayakannya. Kemudian, pada pasangan calon kepala daerah yang kalah agar menerima hasilnya dan mendukung pemenang dengan kerja keras maksimal.
"Menang dan kalah dalam kontestasi demokrasi adalah lumrah," kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie dalam keterangan tertulis pada wartawan, Kamis (28/6).
Jimly mengingatkan negara kita memiliki jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan atau ketidakpuasan hasil pilkada serentak. Dengan demikian, ia menyarankan, segala dugaan kejanggalan hasil Pilkada Serentak 2018 sepatutnya diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai UU Pemilihan Kepala Daerah.
Sebab jangan sampai, ketidakpuasan hasil pilkada membuat paslon kepala daerah mengerahkan massa pendukung untuk berbuat anarkis."Siapapun unggul pada pilkada maka rakyat yang sebenarnya menjadi pemenangnya," ujar Jimly.
Ia mengingatkan, pilkada merupakan amanah suara rakyat yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah. Caranya, yakni memberi kesejahteraan dan kemakmuran untuk rakyat daerah yang menjadi tanggung jawab pemimpin.
Jimly menganggap, pilkada menjadi tolak ukur kematangan dan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam berpolitik. Hal itu dapat dilihat dari masyarakat yang tak terjebak dan terpengaruh pada isu negatif bersifat suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) ketika menentukan hak pilihnya saat pilkada.
"Selamat untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2018 yang terlaksana lancar dan nyaris tanpa kendala selama proses pemungutan dan penghitungan suara" tutur Jimly. Perhelatan akbar demokrasi di Indonesia yaitu pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 baru saja usai 27 Juni. Sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota menggelar hajatan pilkada.