REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengecam keras penembakan terhadap mobil salah satu anggotanya Sugianto.
Penembakan yang terjadi pada Rabu (27/6) pukul 23.00 WIB tersebut disebut merupakan tindakan brutal.
"Serikat Pekerja mendukung serta meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk mengungkap tuntas kasus penembakan tersebut," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT, Hazris Malsyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/6).
Kasus ini, kata dia, juga merupakan pekerjaan rumah serius jajaran direksi, khususnya Direktur HRD yang membawahi manager Sekuriti JICT serta vendor keamanan. "Karena ini kali ketiga mobil anggota serikat dirusak dan ditembak," lanjut Hazris.
Sebelumnya kejadian serupa menimpa mobil milik anggota dan mantan Ketua SP JICT Hubertus Sirait dan Nova Sofyan Hakim. Hal ini mengingat penembakan tersebut terjadi di area lini 1 pelabuhan dan hanya berjarak 10 meter dari pos jaga sekuriti.
"Ada kode keamanan internasional ISPS, ada keamanan yang berjaga 24 jam, dan ada 200 lebih CCTV. Tentu kejadian ini menjadi pertanyaan," katanya.
SP JICT menduga penembakan tersebut kemungkinan ada kaitan dengan kritik keras oleh pekerja terkait perpanjangan kontrak JICT jilid II kepada Hutchison yang melanggar aturan dan merugikan negara Rp 4,08 triliun.
Untuk itu, SP JICT juga mendorong BPK menyelesaikan audit kasus Pelindo II yang masih belum selesai dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik tuntas kasus kontrak JICT.
"Seluruh pekerja di Indonesia berhak mendapatkan rasa aman dalam bekerja. Ancaman demi ancaman kepada anggota serikat pekerja tidak akan menyurutkan perjuangan untuk mengembalikan JICT ke pangkuan Ibu Pertiwi," tutup Hazris.