Rabu 27 Jun 2018 19:53 WIB

Timses Asyik: Pilgub 2018 Belum Selesai

Timses Asyik menghargai hitung cepat, tetapi memastikan di real count KPU.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Budi Raharjo
Calon Gubernur Jawa Barat no urut tiga, Sudrajat menggelar konferensi pers di media Centre pasangan Asyik di Hotel Preanger, Rabu (27). Sudrajat mengatakan hasil hitung cepat belum final dan jangan terlebih dahulu ada yang mengklaim kemenangan.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Calon Gubernur Jawa Barat no urut tiga, Sudrajat menggelar konferensi pers di media Centre pasangan Asyik di Hotel Preanger, Rabu (27). Sudrajat mengatakan hasil hitung cepat belum final dan jangan terlebih dahulu ada yang mengklaim kemenangan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua tim pemenangan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) nomor urut tiga, Haru Suandharu, mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai hasil hitung cepat yang disampaikan oleh beberapa lembaga survei. Namun, dari hasil tersebut tidak boleh ada yang mengklaim menang.

"Kita harus menunggu hasil rekapitulasi dari KPUD," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di media centre Asyik di Hotel Grand Preanger, Rabu (27/6).

Dirinya mengajak masyarakat untuk mengingat beberapa waktu lalu, yakni rilis lembaga survei yang hari ini melakukan hitung cepat menempatkan Asyik di posisi tiga dan keempat. Menurut dia, sekarang rilis yang disampaikan dilakukan oleh lembaga survei (yang sama). Oleh karena itu, pihaknya menunggu rekapitulasi dari KPUD, sementara pihak internal pun melakukan real count.

"Kami ucapkan terima kasih kepada kader dan relawan menunjukkan sebuah pengorbanan yang luar biasa. Pilgub 2018 belum selesai. Suara Asyik dijaga, C1 diamankan, nanti akan tahu siapa gubernur Jawa Barat," katanya.

Dirinya menambahkan, hasil hitung cepat bisa dikonter oleh hitung cepat lainnya atau real count. Terkait adanya dugaan kecurangan, ia mengaku mendapatkan informasi jika di pantura terdapat surat suara yang hilang. Pihaknya akan terlebih dahulu mengecek hal tersebut kepada saksi.

Selain itu, ia menuturkan, pihaknya akan melihat hasil real count internal, kemudian memeriksa apakah ada kecurangan, dilanjutkan dengan mengecek hasil real count KPUD. Dari hasil itu, katanya, pihaknya akan menentukan apakah melakukan gugatan atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Haru pun mengingatkan jika klaim kemenangan atas hasil hitung cepat terlalu dini dan meminta paslon lainnya untuk bersabar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement