Rabu 27 Jun 2018 14:01 WIB

Bawaslu Minta KPU Cermati Kasus DPT Ganda Pilkada

Abhan mengatakan bisa jadi bukan hanya Tjahjo yang ganda dalam DPT.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Mendagri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Bawaslu, Abhan, saat melakukan pemantauan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/6). Tjahjo mengungkapkan data pemilih atas nama dirinya tercatat ganda di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Foto: Republika/Dian Erika
Mendagri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Bawaslu, Abhan, saat melakukan pemantauan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/6). Tjahjo mengungkapkan data pemilih atas nama dirinya tercatat ganda di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), mencermati temuan kasus DPT ganda dalam Pilkada 2018. Menurut Abhan, hal ini penting mengingat daftar pemilih Pilkada tahun ini menjadi basis data untuk Pemilu 2019. 

"Nanti saya akan sampaikan ke KPU soal data pemilih yang ganda ini. Sebab, ke depannya ini akan menjadi basis DPT Pemilu 2019. Karena itu, semua harus valid," kata Abhan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/6). 

Penegasan ini menyusul temuan adanya DPT ganda atas nama Mendagri, Tjahjo Kumolo. Tjahjo yang saat ini sudah resmi menjadi warga DKI Jakarta tercatat masih terdaftar dalam DPT Jawa Tengah. 

Abhan mengatakan penemuan DPT ganda atas nama Tjahjo ini sebaiknya tidak dianggap remeh. Sebab, bisa jadi bukan hanya Tjahjo yang ganda dalam DPT. 

“Perlu validasi mendalam soal data penduduk, khususnya bagi mereka yang pernah melakukan perpindahan tempat tinggal,” kata Abhan. 

Dengan demikian, Bawaslu meminta KPU kembali melakukan verifikasi kepada DPT Pilkada 2018. Verifikasi harus segera dilakukan agar tidak terlambat. 

Sebab, saat ini KPU baru menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019. "Kalau untuk Pemilu nanti, data harus benar dan tepat," tegasnya. 

Sementara itu, data ganda dalam DPT atas nama Tjahjo Kumolo pada Rabu sudah resmi dicoret. Abhan menjadi saksi atas pencoretan nama itu di DPT Jawa Tengah. 

"Untuk hari ini C-6 pak menteri sudah ditarik TPS, supaya tidak disalahgunakan. Urusan Pak Tjahjo sudah clear, dia menggunkana hak pilih di Jakarta," tambah Abhan. 

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya data pemilih ganda atas nama dirinya. Tjahjo yang sudah resmi ber-KTP- El DKI Jakarta ini, pada Rabu masih tercatat di DPT Pilkada Jawa Tengah (Jateng). 

Hal tersebut dituturkan Tjahjo pada saat pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Semarang, Jawa Tengah. Menurut dia, salah satu alasan pemantauan langsung di Jateng ini karena adanya data ganda. 

Tjahjo mengatakan saat ini dirinya masih terdaftar memiliki hak suara di TPS 010, Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jateng. Padahal dia sudah resmi menjadi warga DKI Jakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement