Rabu 27 Jun 2018 10:30 WIB

Bawaslu Minta Petugas Telusuri Surat Suara Hilang di Cirebon

Bawaslu meminta KPU segera menindaklanjuti surat suara yang hilang

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Suasana teleconference pemantauan Pilkada Serentak 2018 oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu, Abhan, di Semarang, Rabu (27/6).
Foto: Dian Erika Nugraheny / Republika
Suasana teleconference pemantauan Pilkada Serentak 2018 oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu, Abhan, di Semarang, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, berharap ribuan lembar surat suara yang hilang di Kabupaten Cirebon tidak disalahgunakan untuk kecurangan pilkada. Bawaslu meminta petugas setempat segera melakukan pelaporan dan penelusuran atas hilangnya surat suara itu.

"Soal potensi kecurangan, kami minta KPU segera menindaklanjuti kejadian ini. Jangan sampai surat suara yang hilang ini disalahgunakan," ujar Abhan di Sendangmulyo, Semarang, Rabu (27/7).

Dia meminta petugas pemilihan setempat segera melaporkan kejadian ini kepada polisi. Bawaslu juga minta kepada KPU agar segera menindaklanjuti hal ini.

(Baca: Ribuan Surat Suara di Cirebon Mendadak Hilang)

Sementara itu, terkait pelaksanaan pemungutan suara stelah kehilangan ini, Bawaslu masih mengkaji apakah perlu dilakukan penundaan atau tetap dilaksanakan menggunakan surat suara cadangan.

"Kita sedang cek dulu apakah jumlah surat suara cadangan itu cukup. Kalau cukup, pemungutan suara bisa tetap dilakukan. Kalau tidak cukup, pemungutan suara ya harus ditunda, " kata Abhan.

Sebelumnya, Abhan mengungkapkan sebanyak 2.400 lembar surat suara mendadak hilang sebelum pemungutan suara. Akibatnya, pemungutan suara di empat TPS tertunda.

"Di Jabar ada kejadian kehilangan surat suara di empat TPS. Kejadiannya di Kabupaten Cirebon. Jumlah surat suara yang hilang kurang lebih 2.400 lembar," ungkap Abhan.

Menurut Abhan, hilangnya surat suara terjadi pada Rabu pagi atau tepat beberapa jam sebelum pemungutan suara. "Hilangnya baru tadi pagi. Mestinya surat suara sudah ada di empat TPS pagi ini. Akibat hilang, pemungutan suara di empat TPS belum bisa dilakukan," jelasnya.

Abhan belum memperinci apakah surat suara yang hilang itu untuk pemilihan gubernur Jawa Barat atau surat suara untuk pemilihan bupati. Sebab di Kabupaten Cirebon saat ini juga sedang melakukan pemilihan bupati.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement