Rabu 27 Jun 2018 10:06 WIB

Ribuan Surat Suara di Cirebon Mendadak Hilang

Di Jabar ada kejadian kehilangan surat suara di empat TPS yakni di Kabupaten Cirebon

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Suasana teleconference pemantauan Pilkada Serentak 2018 oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu, Abhan, di Semarang, Rabu (27/6).
Foto: Dian Erika Nugraheny / Republika
Suasana teleconference pemantauan Pilkada Serentak 2018 oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu, Abhan, di Semarang, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengungkapkan sebanyak 2.400 lembar surat suara mendadak hilang sebelum pemungutan suara. Akibatnya, pemungutan suara di empat TPS tertunda.

"Di Jabar ada kejadian kehilangan surat suara di empat TPS. Kejadiannya di Kabupaten Cirebon. Jumlah surat suara yang hilang kurang lebih 2.400 lembar," ungkap Abhan kepada wartawan di Sendangmulyo, Semarang, Rabu (27/6).

Menurut Abhan, hilangnya surat suara terjadi pada Rabu pagi atau tepat beberapa jam sebelum pemungutan suara. "Hilangnya baru tadi pagi. Mestinya surat suara sudah ada di empat TPS pagi ini. Akibat hilang, pemungutan suara di empat TPS belum bisa dilakukan," jelasnya.

Abhan belum memperinci apakah surat suara yang hilang itu untuk pemilihan gubernur Jawa Barat atau surat suara untuk pemilihan bupati. Sebab di Kabupaten Cirebon saat ini juga sedang melakukan pemilihan bupati.

Atas kejadian ini, Bawaslu sudah melakukan komunikasi dengan KPU pusat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi. Bawaslu juga meminta panitia pemilih kecamatan (PPK) setempat segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Saya minta PPK lapor polisi dan kami akan usut, kejadian seperti apa sampai surat suara bisa hilang," tegas Abhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement