Rabu 27 Jun 2018 07:19 WIB

Surat Suara Pilkada Jabar yang Rusak Capai 33.125 Lembar

Surat tersebut menjadi bukti dan nantinya akan dimusnahkan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Pembakaran surat suara pilkada yang rusak (Ilustrasi).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Pembakaran surat suara pilkada yang rusak (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Sebanyak 33.125 lembar surat suara untuk pilkada Jabar yang rusak, dicacah di percetakan Gramedia Cikarang Selatan, Bekasi, Selasa petang (26/6). Menurut Sekretaris KPU Jabar, Heri Suherman, pencacahan surat suara dikerjakan lima petugas percetakan dengan menggunakan sebuah mesin.

Proses itu, kata Heri, disaksikan Sekretaris dan staf KPU Jabar, Panwaslu Kabupaten Bekasi, unsur BIN, BAIS, dan Polri, yang secara keseluruhan berjumlah 25 orang. Kertas cacahan, akan dikirim ke KPU Jabar.

"Sampah kertas itu menjadi bukti dan nantinya akan dimusnahkan, dengan dibakar atau dibuat bubur kertas agar tidak menimbulkan polusi," ujar Heri kepada wartawan, Rabu (27/6).

Menurut Heri, penanganan lebih lanjut bergantung kepada komisioner. Kertas yang dicacah itu merupakan surat suara rusak hasil sortiran, yang dikembalikan KPUD Kabupaten/Kota ke KPU Jabar. "Tentunya surat suara yang rusak telah diganti sesuai jumlah yang dikembalikan," katanya.

Heri mengatakan, surat suara yang rusak tersebut sudah diganti. Saat ini, semua surat suara sudah didistribusikan ke TPS seluruh Jabar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement