Selasa 26 Jun 2018 18:15 WIB

Banyak Kepala Daerah Korupsi, KPK Tetap Dukung Pilkada

KPK telah memproses 95 kepala daerah yang diduga korupsi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Pada Rabu (27/6) Besok akan diselenggarakan pemungutan suara dalam pilkada serentak di sejumlah daerah. KPK mengajak semua pihak mendukung penyelenggaraan proses demokrasi agar dapat menghasilkan pemimpin terbaik bagi daerah masing-masing.

"Untuk itu, kami pandang, proses penyelenggaraan yang bersih dari korupsi ataupun penyimpangan lain seperti politik uang dan penyalahgunaan kewenangan merupakan syarat mutlak agar pilkada berjalan dengan sukses menghasilkan pemimpin yang baik," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Selasa (26/7).

KPK berharap proses Demokrasi yang akan dilakukan secara serentak dapat berkontribusi positif untuk daerah masing-masing dan jangan sampai ada suara rakyat yang dibeli. Karena, politik uang adalah langkah awal yang dapat menjerumuskan kepala daerah pada perilaku korupsi.

"Jangan sampai kita kotori proses demokrasi ini dengan korupsi," kata Febri.

Sampai saat ini, 95 kepala daerah telah KPK proses dalam kasus korupsi di 108 kasus korupsi dan pencucian uang. Pelaku korupsi tersebut tersebar di 22 provinsi di Indonesia dengan jabatan gubernur, bupati, wali kota atau wakil.

"Terbanyak di Jabar (12), Jatim (11) dan Sumut (9). Sedangkan modus korupsi yang paling dominan adalah penyuapan," terangnya.

KPK pun berharap jika proses demokrasi di pilkada serentak dapat menghasilkan Pemimpin yang berintegritas. "Tentu kami berharap ke depan lebih sedikit, kapan perlu tidak ada kepala daerah yg melakukan korupsi," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement