Selasa 26 Jun 2018 09:38 WIB

Pilgub Sumut, 225 TPS di Nias Dinilai Rawan

Pergeseran pasukan pengamanan Pilgub Sumut di Nias dilakukan lebih awal.

[ilustrasi] Aksi dua pocong dan tiga pria berpakaian serta atribut mencolok mengajak masyarakat Sumut tidak golput dalam Pilgub di bundaran Jalan Sudirman, Medan, Senin (25/6). Kampanye ini digagas Komunitas Masyarakat Anti Golput.
Foto: Republika/Issha Haruma
[ilustrasi] Aksi dua pocong dan tiga pria berpakaian serta atribut mencolok mengajak masyarakat Sumut tidak golput dalam Pilgub di bundaran Jalan Sudirman, Medan, Senin (25/6). Kampanye ini digagas Komunitas Masyarakat Anti Golput.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGSITOLI --  Sebanyak 255 tempat pemungutan suara yang ada di wilayah hukum Polres Nias dinilai rawan secara geografis. Sehingga, pergeseran pasukan pengamanan Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Pilgub Sumut) di daerah itu dilakukan lebih awal dari daerah lainnya.

"Distribusi logistik di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah hukum Polres Nias sudah dilakukan, dan untuk Kabupaten Nias dilakukan hari ini," kata Kapolres Nias AKBP. Deni Kurniawan, di Gunungsitoli, Selasa (26/6).

Menurut dia, TPS dibawah pengawasan Polres Nias di Kabupaten Nias, Nias Utara,  Nias Barat dan Kota Gunungsitoli semuanya berjumlah 1.082 TPS. Dari 1.082 TPS, sebanyak 255 TPS rawan geografis dan harus berjalan kaki dan menyeberangi sungai menggunakan perahu untuk mencapainya.

"Karena sebagian pengaman TPS berasal dari BKO Polda, kita tempatkan lebih cepat agar mereka bisa menyesuaikan diri dan memahami medan atau daerah yang diamankan," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, dengan demikian personil pengaman TPS bisa mengambil tindakan dengan cepat apabila ada kejadian, dan melaporkan kepada perwira pengendali di setiap kecamatan. Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa personil yang dikerahkan dalam pengamanan TPS tidak membawa senjata api, dan senjata sudah dititip ke bagian logistik.

Pengaman TPS hanya menggunakan telepon seluler sebagai senjata, dan segera melapor dengan cepat jika ada kejadian kepada perwira pengendali. "Petugas pengamanan harus tidur di lokasi penyimpanan logistik, karena keamanan penyelenggara, penyelenggaraan dan logistik merupakan tanggung jawab polisi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement