Senin 25 Jun 2018 20:47 WIB

KPUD NTB Apresiasi Data TPS Rawan di NTB

Sebanyak 2.909 TPS atau 35 persen masuk dalam kategori TPS yang rawan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Angga Indrawan
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB yang memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) NTB.

 

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu NTB, dari 8.336 TPS di NTB, sebanyak 2.909 TPS atau 35 persen masuk dalam kategori TPS yang rawan.

 

Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Ansari menyampaikan, hal ini bagus untuk deteksi dini, tentu Bawaslu (NTB) menggunakan variabel-variabel sehingga menyimpulkan itu TPS rawan, sama juga seperti Polri juga memiliki kategorisasi TPS rawan yang berbeda lagi variabelnya.

 

"Jadi tidak masalah buat kami (KPUD), malah akan membantu sehingga kita bisa lakukan upaya pencegahan dengan adanya deteksi dini dari Bawaslu (NTB)," ujar Aksar di Mataram, NTB, Senin (25/6).

 

Aksar berharap, khusus TPS rawan agar pengawas TPS yang ditempatkan di sana menjadi perhatian sehingga menjadi mitra KPPS dalam mewujudkan pilkada berintegritas di TPS, begitu juga dengan kepolisian dan Linmas.

 

"Kami juga berharap Bawaslu NTB memberikan lokasi TPS-TPS tersebut agar kami bisa melakukan supervisi ke penyelenggara jajaran kami," lanjutnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement