REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK BARAT -- Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi mengatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lombok Barat masih kondusif jelang pemilihan kepala daerah (Pillada) serentak pada Rabu (27/6).
"Sampai saat ini tidak ada permasalahan yang menonjol terkait pilkada, baik kasus perusakan, intimidasi maupun bentrok antar pendukung. Namun demikian, kita tetap melaksanakan deteksi dini dan patroli untuk menjaga keamanan," kata Heri di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/6).
Ia menyebutkan, potensi kerawanan nantinya antara lain adanya surat suara yang kurang dan sisa surat suara yang tidak dilaporkan KPPS. Selain itu, potensi lainnya adalah adanya pemilih ganda, keributan, dan kecurangan saat penghitungan.
"Langkah antisipasi yang kami lakukan yakni monitoring daerah rawan, memantau sekretariat pemenangan pemilu, dan melakukan pendekatan kepada tim sukses semua paslon," lanjutnya.
Heri memaparkan, jumlah TPS di wilayah kewenangan Polres Lombok Barat tercatat sebanyak 742 TPs. Dari 742 TPS ini, lanjutnya, Polres Lombok Barat menetapkan sekitar 653 TPS yang aman, sedangkan sisanya --89 TPS-- masuk dalam kategori agak rawan.
"Kerawanan ini dikarenakan faktor kondisi jalan, jauhnya, jarak tempuh, kondisi alam, dan potensi kriminalitas.Ini yang kami maksud rawan. Misalnya seperti (wilayah) Sekotong, Labuapi, Kuripan, dan Batu Layar. Ini nanti akan jadi prioritas pengamanan," kata Heri.
Potensi kerawanan lainnya, ucap Heri, ialah saat hasil penghitungan suara, di mana ada kemungkinan sabotase, hilang, dan dicuri. Untuk itu ia menekankan ke seluruh anggota Linmas, apabila terjadi kejadian di TPS agar segera mengamankan kotak suara.
"Tolong yang diamankan pertama kali adalah kotak suara," ungkap dia.
Ia juga menyebutkan ada 20 tahanan di Polres Lombok Barat. Dari jumlah tersebut hanya 4 orang yang punya KTP. Sisanya mengaku warga Lombok Barat tapi tidak punya KTP.
"Ini masukan untuk ketua KPU untuk dipelajari lebih lanjut," sambung Heri.
Persiapan yang sama juga dilakukan jajaran Polres Mataram. Kapolres Mataram AKBP Muhammad mengatakan, jumlah TPS yang berada dalam wilayah kewenangan Polres Mataram sebanyak 438 TPS. Muhammad menyampaikan, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait pelanggaran yang mengarah tindak pidana.