Ahad 24 Jun 2018 06:43 WIB

Bawaslu Patroli Cegah Pelanggaran Pilkada Saat Masa Tenang

Bawaslu melakukan patroli untuk mencegah pelanggaran saat masa tenang pilkada.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan jajaran pengawas di daerah mulai melakukan patroli untuk mencegah pelanggaran pada masa tenang jelas pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Masa tenang pilkada resmi dimulai pada Ahad (24/6) hari ini.

"Semua daerah sebagian besar bekerja melakukan apel siaga patroli pencegahan (pelanggaran di masa tenang) yang dilakukan di semua daerah yang Pilkada. Patroli ini akan kami lakukan secara serentak di 171 daerah," ujar Afif kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).

Salah satu fokus patroli pencegahan adalah mengawasi politik uang. Afif mengungkapkan jika potensi politik uang masih akan terjadi di masa tenang. "Biasanya masih dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.  Karena itu, kami punya kewenangan penanganan administrasi pelanggaran politik uang. Dampak dari pelanggaran ini bisa sampai kepada diskualifikasi paslon peserta pilkada," tegas Afif.
 
Afif menambahkan, apel patroli pencegahan pelanggaran akan dilakukan pada Ahad. Selanjutnya, Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan pelaporan akhir dana kampanye. Menurutnya, masa terakhir pelaporan dana kampanye jatuh pada Ahad. Jika ada paslon kepala daerah yang terlambat melapor, maka mereka akan terancam didiskualifikasi sebagai peserta pilkada.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan penyelenggara dan peserta harus mematuhi aturan pada masa tenang jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Masa tenang Pilkada akan berlangsung sejak Ahad hingga Selasa (26/6).

"Saya ingatkan, bahwa sesuai regulasi, sudah diatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada masa tenang Pilkada Serentak 2018. Semuanya (penyelenggara dan peserta) harus mendukung masa tenang ini," ujar Arief kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu.

Arief melanjutkan, saat ini terhitung sudah H-4 menjelang pemungutan suara pilkada. Karena itu, seluruh penyelenggara pilkada di daerah harus segera menyelesaikan tugasnya.

"Penyelenggara harus melakukan distribusi logistik, supaya semua kebutuhan dikirim tepat waktu. Untuk peserya pilkada (para paslon) juga harus siap membersihkan alat peraga kampanye," tegasnya.

Terakhir, Arief meminta masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya untuk menyiapkan KTP-el, formulir C6 (undangan pemberitahuan memilih) dan sebagainya. "Supaya nanti bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bisa dilayani dengan baik," tegas tambah Arief.

Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 jatuh pada Rabu (27/6) pekan depan. Sebanyak 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten akan menggelar pemungutan suara pada Rabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement