REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pelantikan Komjen Iriawan sebagai pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, pelantikan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, tidak menabrak aturan apapun.
"Saya kira hal semacam ini kita selalu berpacu bertumpu kepada hukum ya. karena itu tidak perlu dipermasalahkan, karena toh orientasinya hanya ingin melakukan suatu langkah-langkah yang mendukung Pemilu suskes di Jawa Barat," kata Wiranto usai rapat koordinasi kesiapan akhir Pemilukada 2018 di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).
Ditanya terkait keputusannya yang pernah membatalkan rencana penunjukan Iriawan awal tahun ini, ia beralasan karena status Iriawan waktu itu masih sebagai perwira tinggi kepolisian. Namun, kali ini berbeda karena Iriawan saat dilantik telah menduduki jabatan menjadi Sekretaris Utama di Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhannas).
"Saya batalkan karena waktu itu (statusnya) Perwira Polri aktif yang duduk di lembaga struktural kepolisian sebagai Asops (Asisten Bidang Operasi) Mabes Polri. Tapi pada saat dipindahkan ke Sestama Lemhannas, maka ada 11 lembaga yang walaupun masih aktif sudah tidak lagi menjabat di struktur kepolisian itu gak ada masalah," tegasnya.
Pelantikan Iriawan tersebut, lanjutnya, tak lain untuk mensukseskan Pemilukada 2018 di Jawa Barat. Ia pun juga menyangkal bahwa pelantikan tersebut dilakukan dengan tujuan mensukseskan salah satu pasangan calon (paslon). Sebab, pada Pilkada Jabar 2018, salah seorang calon wakil gubernur, Anton Charliyan, merupakan perwira kepolisian yang baru mengundurkan diri saat hendak berlaga dalam pilkada.
"Suskes bukan mensukseskan salah satu paslon ya. misal kalau ada kecurigaannya memang dipasang di sana (Pj Gubernur Jabar) untuk memenangkan calon polisi, saya kira bukan," ujarnya.
Bahkan, ia menyebut dari hasil survei pun, elektabilitas dari pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan paling rendah dari tiga paslon lainnya. Sehingga, tidak korelasinya pelantikan Iriawan dengan suara dari paslon tersebut. Terlebih, pelaksanaan Pemilu hanya tinggal beberapa hari lagi.
"Toh sekarang hasil surveinya sangat dibawah, dalam waktu seminggu gak mungkin didongkrak sampai menang. Maaf ya saya berbicara seperti ini karena harus bicara seperti ini blak-blakan, jangan sampai muncul kecurigaan seperti itu," ujarnya.
Wiranto pun menegaskan, pelantikan tentu didasarkan atas kualitas yang dimiliki oleh Iriawan. Dan, Iriawan pantas mendukuki jabatan tersebut. "Intinya dengan posisi beliau, pengalaman beliau, keahlian beliau, maka pantas untuk punya kualitas untuk mengamankan daerah Jabar, agar dalam pelaksanaan Pemilu ini tetap aman, tetap kondusif dan masyarakat bisa memilih dengan tenang, dengan baik," katanya.
Baca juga: Angket Pj Gubernur Iriawan Terus Bergulir Meski Pilkada Usai
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan pengajuan hak angket terhadap pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur Jawa Barat (Jabar) tidak akan berhenti, meski pilkada 2018 berakhir. Angket akan terus digulirkan karena ia menilai ada pelanggaran hukum.
"Pengajuan angket itu memang butuh waktu, tapi enggak masalah sekalipun tanggal 27 Juni nanti sudah hari pencoblosan. Karena kalau ada pelanggaran konstitusi kan terus berlangsung. Tidak berhenti prosesnya, meski pilkadanya sudah selesai," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (22/6).