Jumat 22 Jun 2018 16:38 WIB

Massa GMPK Demo Tolak Iriawan Sebagai Pj Gubernur Jabar

Ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengangkatan Komjen Iriawan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Konstitusi Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/6).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Konstitusi Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Konstitusi Masyarakat Jawa Barat (GMPK Jabar) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengangkatan Komjen Iriawan sebagai pejabat (Pj) Gubernur Jabar, di Gedung Sate, Jumat (22/6). Massa melakukan aksi long march dari Masjid Pusdai Jabar ke Gedung Sate sambil menyanyikan lagu "Halo-Halo Bandung".

Mereka pun, mengisi aksi damai tersebut dengan berorasi secara bergantian. Spanduk yang dibentangkan tersebut, di antaranya bertuliskan "Turunkan Rezim yang Tidak Patuh Terhadap Undang-undang", "Pengangkatan Penjabat Gubernur Jabar melanggar 3 Undang-undang dan lainnya. Menurut Korlap Aksi, Julhayadi Arya Puntura, Gedung Sate merupakan simbol dari pemerintahan di Jabar. Jadi, ia menggelar aksi ini dalam rangka menegakkan amanat konstitusi Undang-undang 1945 dan NKRI.

"Semua elemen dan ormas yang tergabung dalam GMPK, menggelar aksi ini untuk menyuarakan protes atas pengkhianatan konstitusi," katanya.

Julhayadi mengatakan, dalam aksinya ini ia menyatakan lima sikap terkait pelantikan Komjen Pol Muhammad Iriawan oleh Mendagri. Yakni, pertama menolak kembalinya aparatur bersenjata ke ranah pemerintahan sipil. Karena, hal ini mencederai demokrasi dan mengkhianati perjuangan reformasi yang sudah bersusah payah menghancurkan dwifungsi ABRI dan bercita-cita membangun civil society. Bahkan, pengangkatan Komjen M Iriawan tersebut merupakan antiklimaks dari perjuangan reformasi.

"Kami menolak Keppres pengangkatan Komjen Pol M Iriawan. Kami pun mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut menolak," katanya.

Tuntutan lain, kata dia, GMPK Jabar mendorong DPR RI untuk segera melakukan hak angket dan hak interplasi untuk tegaknya konstitusi Republik Indonesia. Karena, pengangkatan penjabat gubernur ini berpotensi melanggar Undang-undang kepolisian, Undang-undang aparatur sipil negara (ASN), dan Undang-undang Pilkada. Julhayadi melanjutkan, GMPK Jabar mendukung kepolisiam RI agar menjadi lembaga penegak hukum dan alat negara yang mengayomi dan melayani semua masyarakat Indonesia. Jadi, bukan menjadi alat politik kelompok manapun.

"Kami mendesak Presiden untuk segera mengangkat penjabat gubernur yang baru sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Ratusan polisi menjaga aksi GMPK. Usai berorasi, massa aksi membubarkan diri sekitar pukuk 14.30 WIB, dengan tertib.

Baca juga: Mendagri Siap Hadapi Hak Angket DPR Soal Pelantikan Iriawan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan siap menghadapi hak angket DPR, terkait pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat. Tjahjo menegaskan, pengangkatan Iriawan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ya saya kalau diundang DPR akan saya jawab saja apa yang putuskan yang jelas sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tjahjo usai ziarah ke Makam Bung Karno, di Blitar, Jawa Timur, Rabu  (20/6).

Menurut Tjahjo, pengangkatan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar sudah dibahas dengan pihak Istana terkait landasan aturan hukum. Pihak Setneg, sudah menelaah landasan hukum sebelum mengeluarkan keputusan presiden.

"Secara hukum tidak menyimpang. Nah soal ada yang suka dan tidak suka, selalu ada yang khawatir, kenapa khawatir? wong hanya 9 hari saja sampai hari H-nya," ujarnya.

Bagi Tjahjo,  yang terpenting secara hukum clear karena Keppres keluar itu juga dengan telaah yang cukup detail. "Enggak mungkin keppres asal-asalan. Soal puas enggak puas ya wajar itu namanya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement