Jumat 22 Jun 2018 15:12 WIB

Polemik Pj Gubernur Iriawan, Ketum PAN: Kebijakan Blunder

Zulkifli Hasan belum memberikan arahan kepada Fraksi PAN terkait hak angket.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan memberikan arahan kepada para pegawai di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, saat Apel Pagi dan Halal Bihalal, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan memberikan arahan kepada para pegawai di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, saat Apel Pagi dan Halal Bihalal, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai penunjukan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur Jawa Barat (Jabar) sebagai langkah blunder pemerintah. Sebab, Iriawan saat ini diketahui masih menjadi polisi aktif.

"Ini kan Polri aktif, belum pensiun. Oleh karena itu, saya kira ini juga kebijakan yang blunder bagi Bapak Presiden. Tapi apakah hak angket atau tidak, nanti serahkan ke Fraksi PAN," ujarnya, Jumat (22/6).

Zulkifli mengatakan, belum ada arahan dari PAN kepada fraksinya di DPR untuk mendukung pengajuan hak angket DPR terhadap pengangkatan Iriawan sebagai oj gubernur Jabar. Menurut dia, sikap Fraksi PAN terhadap hak angket diserahkan sepenuhnya kepada Fraksi PAN.

"Apakah hak angket atau tidak, nanti serahkan ke Fraksi PAN. Belum, belum ada (arahan dari partai ke fraksi)," ujar Zulkifli .

Menurut Zulkifli, partainya dan juga Fraksi PAN di DPR tengah mempertimbangkan apakah perlu dilakukan hak angket atau tidak. Sebab, jika hak angket digulirkan atas kebijakan presiden, Zul menilai akan mengarah kepada impeachment kepada presiden.

"Kalau angket itu kan presiden. Jadi, kalau angket itu kebijakan pemerintah yang keliru ya diangket. Akhirnya impichment kan. Apa sepenting itu? Ya kita lihat dululah nanti apakah sampai sedarurat itu harus di-impich. Nanti Fraksi PAN mempelajari," kata Zulkifli.

Baca: Fraksi PAN Dukung Usulan Hak Angket Pj Gubernur Iriawan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur Jawa Barat (Jabar) sudah melalui tahap pengkajian oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Namun, Presiden enggan menjelaskan secara detail tahap pengkajian tersebut.

"Ya, Mendagri tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan pengkajian, juga pemikiran-pemikiran serta pertimbangan-pertimbangan, semuanya sudah dalam pengusulan penjabat gubernur Jawa Barat," kata Jokowi di lokasi pembangunan landasan pacu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (21/6).

Iriawan dilantik sebagai pj gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan yang habis masa jabatannya pada tanggal 13 Juni 2018 oleh Mendagri di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6). Jokowi meminta wartawan menanyakan langsung kepada Tjahjo.

"Saya kira lebih detail silakan tanya kepada Mendagri, ya, usulan dari bawah, dari Kemendagri, baru kepada kita," kata Presiden menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement