Kamis 21 Jun 2018 22:51 WIB

KPK Berharap Kasus Novel Dibahas Bersama Presiden

Awalnya, Jokowi berjanji akan bertemu pimpinan KPK seusai Idul Fitri.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (17/6), menuntut janji Presiden Joko Widodo untuk mengusut pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
Foto: Rahma Sulistya/Republika
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (17/6), menuntut janji Presiden Joko Widodo untuk mengusut pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan yang dimaksud adalah untuk membahas mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai meninjau pembangunan runway 3 di Bandara Soekarno-Hatta. "Oh ya nanti. Akan kita atur. Kalau enggak minggu ini, minggu depan awal," singat Jokowi, Kamis (21/6). Awalnya, Jokowi berjanji akan bertemu pimpinan KPK seusai Idul Fitri. Namun, hingga saat ini pertemuan belum berlangsung.

Menanggapi niat Presiden, KPK juga berharap dalam pertemuan tersebut juga dapat membahas ihwal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Diketahui, kasus penyiraman tersebut masih jalan di tempat. Padahal, kasus Novel yang disiram air keras asam sulfat (H2SO4) oleh orang tak dikenal usai Shalat Subuh ini sudah berjalan setahun lebih

"Kemarin wadah pegawai datang ya ke tempat Novel dan kami memang belum mendapatkan informasi atau perkembangan siapa tersangka penyerangan tersebut jika nanti ada kebijakan dari Presiden misalnya untuk melihat proses yang terjadi selama ini dan Presiden akan mengambil sikap untuk itu tentu saja kita akan menghargai itu," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (21/6).

Mata Novel rusak dan harus dioperasi di rumah sakit di Singapura selama beberapa bulan. Pada Maret lalu ia kembali melakukan operasi mata tahap kedua. Sejumlah kalangan pun mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel. Beberapa hari lalu, Novel juga kembali menuntut janji Presiden Joko Widodo untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman itu. "Saya hormati Presiden sebagai Bapak Negara, harapan ada di beliau bisa atau tidaknya (mengungkap pelaku)," ujar Novel.

Sebelumnya, Novel disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 oleh orang tidak dikenal, seusai menunaikan shalat subuh di masjid pada 11 April 2017 lalu. Karena penyerangan tersebut, kondisi mata Novel rusak dan harus di operasi di rumah sakit di Singapura.

Pria yang menangani kasus megakorupsi proyek KTP-el itu pun kini telah kembali dari perawatan intensifnya di Singapura. Pada 23 Maret 2018, Novel menjalani operasi tahap dua terhadap mata kirinya.



Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement