REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem di DPR tidak mendukung usulan pengajuan hak angket DPR terhadap pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan fraksinya pada posisi ingin menggunakan hak interpelasi DPR atau meminta keterangan kepada Pemerintah terkait alasan pengangkatan tersebut.
Menurutnya, fraksinya memahami kebijakan pengangkatan itu merupakan kewenangan presiden. Namun, pengangkatan tersebut menjadi kontroversial di masyarakat.
"Nemang karena kaitan Komjen Iriawan ini masih status polisi aktif makanya jadi kontroversi. Sebatas Partai Nasdem sebagai koalisi Pemerintah ingin mendapat penjelasan lebih detil dari pemerintah. itu saja," ujar Syarif saat dihubungi wartawan, Kamis (21/6).
Baca: Mendagri Siap Hadapi Hak Angket DPR Soal Pelantikan Iriawan.
Ia mengatakan, fraksinya menilai perlu penjelasan lebih detail dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kontrovesi pengangkatan polisi atau TNI aktif. Sebab, sejumlah pihak menilai terdapat pelanggaran dalam pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Makanya fraksi Nasdem mendukung hak interpelasi atau meminta penjelasan. Kami pada posisi itu, bukan dalam arti kata lebih jauh sampai menganggap bahwa Presiden melanggar UU, itu tidak. Yang kita lihat disini perlu ada penjelasan lebih kepada masyarakat secara detil pertimbangan pengangkatan Pj Gubernur Iriawan," kata Syarif.
Anggota Komisi V DPR itu mengungkap, segera setelah libur lebaran selesai, fraksinya mendorong Komisi II DPR segera memanggil pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. Pihaknya juga akan mencecar alasan Kemendagri mengangkat unsur Polri di Jawa Barat.
"Apakah daerah jabar ini dianggap rawan atau apa? Kan biasanya diangkat ini kan dari lingkungan Kemendagri. Tapi kenapa daerah daerah tertentu ini diangkat dari Polri. nah apakah ada kaitan dengan tidak aman atau apa. Itu yang jadi latar belakang fraksi Nasdem untuk melakukan hak bertanya itu," kata Syarif.
Pj Gubernur Jabar M Iriawan, kemarin, buka suara terkait adanya wacana usulan hak angket oleh beberapa fraksi di DPR terkait pengangkatannya oleh Kemendagri. Hak angket diusulkan oleh Fraksi Demokrat.
"Kalau memang aturan itu tidak pas (terkait pengangkatan saya) menurut beberapa pihak, silakan ada saluran hukum. Saya tidak banyak bicara untuk domain itu. Saya hanya melaksanakan tugas," ujar Iriawan saat memantau arus balik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (20/6).
Menurut Iriawan, Kemendagri tidak mungkin mengeluarkan suatu kebijakan tanpa mempertimbangkan aturan-aturan. Ia yakin, penunjukannya sebagai penjabat gubernur Jawa Barat telah melewati berbagai kajian dari tim ahli Kemendagri.
"Kemendagri menaruh saya di sini tidak mungkin regulasinya beliau-beliau (langgar). Ini sudah dipersiapkan dengan baik, tidak mungkin tidak pas," kata dia.