REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengingatkan kepada seluruh aparatur negara untuk masuk kerja mulai Kamis (21/6) esok. Hal itu berlaku kepada semua aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
"Saya mengingatkan pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018, seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa. Saya percaya saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut," ungkap Asman Abnur dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (20/6).
Libur lebaran pada 2018 ini, kata dia, tidak terasa sudah terlewati selama tujuh hari cuti bersama. Untuk itu, penting bagi dirinya untuk mengingatkan kepada seluruh aparatur negara untuk kembali bekerja pada Kamis esok.
Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasinya kepada semua aparatur yang telah bertugas selama momentum cuti bersama ini. Aparatur negara itu, kata dia, yang merupakan ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang bertugas di tempat-tempat pelayanan umum saat pelaksanaan cuti bersama.
"Pada saat yang lain sedang libur, saudara tetap bekerja melayani masyarakat. Terima kasih atas keikhlasan dan pengorbanan Saudara. Semoga mendapat balasan dari Allah SWT," kata dia.
Asman, selanjutnya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara setelah pelaksanaan cuti bersama. Monitoring dan evaluasi itu tertuang pada sebuah surat bernomor B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Surat itu, kata dia, ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para gubernur, serta para bupati/walikota. Hal itu sebagai imbauan kepada mereka untuk memantau kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama.
Nantinya, hasil pemantauan itu juga harus dilaporkan kepada Asman. Asman pun juga mengimbau aparatur untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. “Semoga berbagai kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam rangka Idul Fitri tahun ini, dapat memacu semangat dan motivasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Asman.
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Zudan Arif Fakhrulloh, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera bekerja maksimal pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri. Zudan mengingatkan, jangan lagi terbawa suasana santai karena waktu libur Idul Fitri sudah cukup panjang.
"Kepada PNS, saya sampaikan agar langsung bekerja, langsung berkarya. Silakan tancap gas. Gas pol, rem blong," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (20/6).
Zudan mengatakan, produktivitas selama libur Idul Fitri harus diganti dengan bekerja. Dia pun mengingatkan jika negara sudah memberikan fasilitas yang sangat baik kepada PNS. "Contohnya, kerja 12 bulan kemudian mendapat gaji 14 bulan. Apabila libur seperti ini, gaji dan tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja diterima utuh. Maka, tidak ada waktu untuk santai-santai. Waktu libur sudah cukup panjang," tegas Zudan.