REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang baru dilantik, M Iriawan, buka suara terkait adanya wacana usulan hak angket oleh beberapa fraksi di DPR terkait pengangkatannya oleh Kemendagri. Hak angket diusulkan oleh Fraksi Demokrat.
"Kalau memang aturan itu tidak pas (terkait pengangkatan saya) menurut beberapa pihak, silakan ada saluran hukum. Saya tidak banyak bicara untuk domain itu. Saya hanya melaksanakan tugas," ujar Iriawan saat memantau arus balik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (20/6).
Menurut Iriawan, Kemendagri tidak mungkin mengeluarkan suatu kebijakan tanpa mempertimbangkan aturan-aturan. Ia yakin, penunjukannya sebagai penjabat gubernur Jawa Barat telah melewati berbagai kajian dari tim ahli Kemendagri.
"Kemendagri menaruh saya di sini tidak mungkin regulasinya beliau-beliau (langgar). Ini sudah dipersiapkan dengan baik, tidak mungkin tidak pas," kata dia.
Sementara untuk wacana hak angket, ia tidak memikirkan dan hanya akan fokus dalam tugasnya sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Ia berjanji akan memberikan segala kemampuan yang dimilikinya untuk menjaga rasa aman dan kondusivitas di Jawa Barat, terlebih akan menghadapi Pilkada serentak 2018.
"Wacana (hak angket) silakan saja. Saya tidak didomain itu. Buat saya bekerja saja sekarang. Mari kita tunjukan di Jabar yang kita cintai ini. Saya akan Pertaruhkan nama baik dan jabatan saya di Pj Gubernur ini," kata dia.
Wakil Ketua Umum Demokrat, Syarief Hasan menyebut Partai Demokrat akan mengusulkan hak angket terhadap penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan. Hal itu guna mempertanyakan kebijakan itu kepada pemerintah yang dinilai telah melanggar aturan.
“Tujuannya ingin mempertanyakan kepada pemerintah, mengenai kebijakan pemerintah yang berpotensi ditengarai melanggar undang-undang. Kita ingin meminta penjelasan kepada pemerintah, kepada presiden,” kata Syarief kepada Republika, Rabu (20/6).