Selasa 19 Jun 2018 20:54 WIB

Polemik Iriawan, Golkar Nilai Citra Pemerintah Dipertaruhkan

Golkar meminta semua pihak menghormati penetapan Iriawan jadi penjabat gubernur.

Dari Kiri ke kanan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan, Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2013-2018 Ahmad Heryawan, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa berfoto bersama usai pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (18/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dari Kiri ke kanan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan, Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2013-2018 Ahmad Heryawan, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa berfoto bersama usai pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan penetapan Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Ace mengatakan, dalam penetapan Iriawan, citra pemerintah dan kepolisian menjadi pertaruhan.

Iriawan telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin (18/6). "Kami mengingatkan agar Pak Iriawan selalu menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas," kata Ace, Selasa (19/6).

Ace mengingatkan, Iriawan selaku perwira tinggi Polri sekaligus penjabat gubernur tentu diharapkan bisa netral dalam pengamanan Pilkada Serentak di seluruh Jabar, terlebih salah satu kandidat di Pilgub Jabar 2018 memiliki latar belakang yang sama dengan Iriawan. Seperti diketahui salah satu calon Wakil Gubernur Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, yang berpasangan dengan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, adalah kolega Iriawan di Polri. Keduanya adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984

"Penetapan itu merupakan domain pemerintah, harus kita hormati. Penetapan tentu harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah dan tidak bertentangan dengan peraturan," ujar Ace.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto juga menilai pelantikan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar konstitusi. Untuk itu, Didik mengatakan Fraksi Demokrat mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk mengoreksi kebijakan tersebut.

"DPR harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat DPR RI dan DPR RI menggunakan Hak Angket mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," kata Didik di Jakarta, Selasa (19/6).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan siap hadir jika DPR memanggilnya untuk memberikan penjelasan soal penunjukan Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar). Menurutnya, keputusan penunjukan itu sudah sesuai aturan.

"Kalau saya dipanggil DPR ya akan hadir. Sebab keputusan saya sudah sesuai dengan undang-undang," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/6).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement