REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pendatang baru yang datang ke DKI Jakarta dengan tujuan mencari pekerjaan, diharapkan membawa keterampilan. Sehingga mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan taraf hidupnya sendiri.
"Jakarta kan terbuka, hanya perosalannya mereka sebaiknya membawa keterampilan atau modal kerja sebagai eskalator untuk menuju pencarian kerja dan untuk meningkatkan taraf hidupnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (19/6).
Edison menjelaskan, di Jakarta memang banyak lapangan pekerjaan yang tersedia. Namun, modal kerja dalam artian keterampilan pekerjaan juga harus dibutuhkan. Sehingga, pekerjaan yang dicari sesuai dengan keterampilan yang ada, dan tidak mengakibatkan pengangguran.
Walaupun begitu, kedatangan pendatang baru tidak hanya berasal dari masyarakat yang ingin mencari pelerjaan saja. Alasan lain kedatangan tersebut bisa dalam rangka menempuh pendidikan, berwisata, maupun untuk tinggal sementara di Jakarta.
"Jakarta kan mudah dijangkau dari seluruh daerah. Kan (Jakarta) pusatnya transportasi, kan gampang kalau dari daerah mencari kendaraan ke Jakarta. Jadi belum tentu semuanya menetap di Jakarta," tambahnya.
Untuk itu, saat ini ia belum bisa memastikan jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta. Sebab, masih dalam penghitungan karena belum ada penambahan yang signifikan hingga H+3 kemarin. Pihaknya pun masih terus melakukan pendataan bersama pihak terkait lainnya untuk menghitung jumlah pendatang baru yang masuk ke DKI Jakarta.
"Kita berkeyakinan hari ini kelihatannya puncak arus balik, besok baru bisa kita berikan informasi sementara. Karena kita kan tidak mengevaluasi data itu sebelum (ada jumlah yang) signifikan masuk," katanya
Dari data sebelumnya, pada 2017 terjadi peningkatan pendatang baru sebesar dua persen dari 2016. Sekitar 70 ribu pendatang baru yang masuk tahun lalu, yang pada 2016 hanya 68 ribu pendatang baru.
Pada tahun ini, kemungkinan bisa menurun, namun juga bisa meningkat. Tapi kemungkinan tidak akan terlalu signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
"70 ribu-an tahun lalu. Kalau 2016 68 ribu.
"Fluktuasinya di situ saja. Kalau menurun, ya menurun 2 persen atau 2,5 persen. Naik juga di sekitar-sekitar itu. Tapi kita lihat dulu datanya setelah kita selesiakan pendataan arus balik," katanya.
Selain itu, tidak akan dilakukan operasi yustisi di DKI Jakarta. Namun, setelah H+21 nanti akan dilakukan Operasi Pembinaan Kependudukan Terpadu untuk menyasar pendatang yang tidak memiliki keahlian, tapi nekat datang ke Jakarta.
"H+21 ke atas kita lalukan Operasi Pembinaan Kependudukan Terpadu, setelah 14 hari dari H+7. Gak ada operasi yustisi di DKI," tambahnya.