Senin 18 Jun 2018 20:57 WIB

Wakil Ketua DPR Nilai Pelantikan Iriawan Picu Kecurigaan

Hari ini, Iriawan dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Bandung.

Dari Kiri ke kanan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan, Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2013-2018 Ahmad Heryawan, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa berfoto bersama usai pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (18/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dari Kiri ke kanan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan, Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2013-2018 Ahmad Heryawan, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa berfoto bersama usai pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai dilantiknya mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, berpotensi menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan. Hari ini, Iriawan dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Bandung.

"Pelantikan itu berpotensi menimbulkan kecurigaan karena dalam kontestasi pemilihan gubernur Jabar itu, terdapat salah satu calon yang berlatar belakang dari Kepolisian," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/6).

Taufik mengatakan, ketika isu Pj Gubernur dari Polri itu muncul akhir tahun lalu, dan akhirnya dibatalkan, semua pihak memuji hal itu karena saat itu sempat ramai dan ada yang menentang. Taufik mengingatkan, Tjahjo Kumolo harus menjelaskan secara utuh mengenai penunjukkan Pj Gubernur dari Polri ini.

"Tapi sekarang Kemendagri tetap melantik Pj Gubernur dari kalangan Perwira Tinggi Polri, ini sangat berpotensi menimbulkan kecurigaan," ujarnya.

Menurut dia, sebaiknya Mendagri memilih Pj Gubernur dari lingkungan Kemendagri, hal itu pernah dilakukan salah satunya di DKI Jakarta ketika Pilkada 2017, yang diisi oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono. Taufik menilai, penunjukan Pj Gubernur dari Polri sebaiknya dievaluasi dan Kemendagri tidak membuat gaduh di tahun politik ini, karena penunjukan itu menimbulkan kecurigaan.

Tjahjo menyatakan, Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar, tidak melanggar undang-undang. "Enggak ada apa-apa yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum curiga. Kan enggak mungkin dong saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Pak Presiden, kan gak mungkin. Saya sesuai aturan dan UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Pak Presiden," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Bandung, Senin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement