Senin 18 Jun 2018 19:15 WIB

Novel Baswedan Kembali Diteror, Polda Metro: Silakan Melapor

Hingga kini, kepolisian belum berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (17/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyarankan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, agar melapor ke polisi jika mendapatkan teror. Pasalnya, usai setahun lalu disiram air keras dan polisi belum menangkap pelakunya, Novel tetap masih diteror, kemudian polisi tetap menyebutkan belum ada perkembangan petunjuk pelakunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, Novel untuk melapor jika diteror. "Silakan laporan saja," ujar dia singkat dengan raut wajah santai saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/6).

Pihaknya hanya menyarankan Novel untuk melapor jika diteror, sehingga kepolisian bisa memiliki bukti baru untuk menyidik pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan. Atau setidaknya mencurigai, ada keterlibatan antara teror baru dengan pelaku lama.

Sementara itu, ketika ditanyakan bagaimana perkembangan penyidikan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, Argo juga enggan membeberkan lebih jauh. Bahkan, sudah hampir setahun lebih ini, cenderung tidak ada perkembangannya sama sekali.

"Kita terus penyidikan. Masih proses," papar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Alasan kesulitan penyidikan yang dilontarkan pun, juga masih sama dengan alasan beberapa bulan lalu, yakni CCTV tidak terekam dengan jelas dan telah dibawa ke Australia untuk dicek tetap nihil. Sudah membuat sketsa wajah, dan kepolisian malah menunggu laporan masyarakat jika melihat orang seperti dalam sketsa agar melapor.

Lantas, kepolisian saja seolah menyerah dengan penyidikannya dalam mencari pelaku penyiraman air keras Novel, kepada siapa lagi masyarakat percaya selain kepada pembentukan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)? Lantas, jika menangkap terduga teroris saja polisi mampu, mengapa menangkap pelaku penyiraman air keras Novel saja sangat sulit?

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan, disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 oleh orang tidak dikenal, seusai menunaikan shalat subuh di masjid pada 11 April 2017 lalu. Karena penyerangan tersebut, kondisi mata Novel rusak dan harus di operasi di rumah sakit di Singapura.

Pria yang menangani kasus megakorupsi proyek KTP-el itu pun kini telah kembali dari perawatan intensifnya di Singapura. Pada 23 Maret 2018, Novel menjalani operasi tahap dua terhadap mata kirinya.

Novel menuntut janji Presiden Joko Widodo untuk mengungkap siapa pelakunya. Apalagi, pelaku penyiraman air keras itu terlihat sangat tidak takut akan apa yang diperbuatnya.

Saat Novel baru satu hari kembali dari Singapura, ia sudah mendapat teror lagi. Bahkan, pelaku teror itu menyebut bahwa dirinya mengawasi Novel dari jarak sangat dekat.

"Saya pulang hari pertama dari Singapura masih diancam, pelakunya bilang ada di depan saya. Polisi itu institusi yang baik terhormat, kalau ada kayak gitu (pelakunya dari anggota polisi) kan bisa merusak (nama Polri)," kata Novel, Ahad (17/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement