REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polsek Tarogong Kidul Kabupaten Garut Jawa Barat menggerebek tempat penyimpanan minuman keras (miras) oplosan di kawasan Kerkhof, Jalan Merdeka. Semula, miras-miras itu akan diedarkan ketika malam takbiran.
Penggerebekkan dilakukan Kamis (14/6). Sebelumnya polisi melakukan pengintaian di kawasan tersebut. Anggota kepolisian curiga terhadap aktivitas penjual miras di kawasan itu.
"Tadi langsung kami sergap. Berdasarkan hasil pengintaian. Alhasil ditemukan seratusan botol miras oplosan," kata Kapolsek Tarkid Kompol Hermansyah, Sabtu (16/6).
Herman mengungkapkan miras-miras tersebut disembunyikan di dalam gerobak pedagang makanan. Tujuannya guna menghindari ditangkap polisi. "Ada yang disembunyikan di gerobak, disemak-semak dan di tempat sampah," ujarnya.
Ia menyebut terdapat sekitar 150 botol miras oplosan yang disita dari hasil operasi tersebut. Herman menambahkan, mulanya miras tersebut rencananya diedarkan dalam menyambut malam takbiran.
"Saat diintai juga memang sudah ada sebagian (miras) yang dijual," ucapnya.