Rabu 13 Jun 2018 09:34 WIB

Kapolda Jabar Imbau Masyarakat tidak Takbiran ke Jalan

Takbiran disarankan tetap di lingkungan masjid.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Muhammad Hafil
Masyarakat berkumpul di Alun-alun Kota Bandung, pada malam takbiran, Jumat (24/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masyarakat berkumpul di Alun-alun Kota Bandung, pada malam takbiran, Jumat (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pawai takbiran di jalan umum. Agung mengatakan, kegiatan itu berisiko membahayakan, baik peserta pawai maupun pengguna jalan.

"Kalau di Jawa Barat itu seperti di Puncak, Bogor, itu tradisi pesantren memang santri itu pengen keluar ke jalan, takbiran. Kami coba mengimbau untuk tidak banyak menggunakan jalan umum karena cukup membahayakan," kata Agung di Garut, Jawa Barat, Selasa (12/6).

Agung menyarankan agar takbiran digelar di lingkungan masjid atau pondok pesantren. Meski begitu, ia mengaku tidak bisa menerbitkan larangan karena hal itu telah menjadi tradisi masyarakat.

"Tapi tentu itu tidak bisa dibatasi karena tradisi masyarakat. Kita mengimbau untuk mengurangi karena bisa membahayakan diri sendiri," katanya.

Selain itu, ia mengaku Polda Jabar telah menyiapkan pengamanan shalat Idul Fitri, termasuk hingga ke level polres. Setelah shalat Idul Fitri, fokus pengamanan berlanjut menuju sejumlah lokasi wisata.

"Jabar banyak lokasi wisata, seperti di Lembang atau Puncak. Kita tidak mengurangi pengamanan di jalur mudik, tapi justru menambah pengamanan di lokasi wisata dan tempat perbelanjaan," kata Agung.

Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Sudjarno. Ia mengaku, anggota kepolisian akan berkonsentrasi mengamankan perayaan Idul Fitri, terutama di lokasi wisata.

"Itu salah satu tugas pokok Sabhara, tugasnya menjaga dan mengamankan lokasi wisata, termasuk polisi wisata kita siagakan. Kita ini kan tugasnya melayani supaya perayaan Idul Fitri bisa dinikmati seluruh masyarakat," kata Sudjarno. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement