REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 tetap memberikan pelayanan kepada warga masyarakat Kota Yogyakarta. Utamanya untuk mengurus Akta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Layanan itu dibuka pada Selasa (12/6), Rabu (13/6), dan Kamis (14/6) pukul 08.00-12.00 WIB. Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi mengatakan, kesempatan diberikan khususnya bagi yang sebelum liburan ada di luar kota dan cuma ada kesempatan saat liburan ini.
"Kami memberikan peluang kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan kegiatan pelayanan ini yang dilaksanakan dari Selasa hingga Kamis," kata Sisruwadi, Selasa (12/6) pagi.
Ia berharap, masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan bisa terlayani selama tiga hari ini sebelum Lebaran. Bagi masyarakat yang sampai sekarang melaksanakan perekaman atau ingin cetak KTP dan belum sempat, tentu dapat pula memanfaatkan layanan ini.
Sisruwadi menuturkan, pelayanan yang diberikan meliputi rekam cetak KTP elektronik, cetak KK, pindah datang, cetak KIA, permohonan akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian, dan akta perkawinan. "Itu semua kita buka pelayanan karena personil kita lengkap seperti hari biasa," ujar Sisruwadi.
Sepanjang Selasa, animo masyarakat untuk memanfaatkan layanan di hari libur terbilang cukup tinggi. Bahkan, Sisruwadi melihat, jumlahnya mencapai dua kali lipat dari hari biasanya.
Pengalaman tahun-tahun lalu, beberapa daerah khususnya di DIY pelayanan di hari libur ternyata memang cukup banyak. Banyaknya masyarakat yang datang mengurus dokumen di hari libur ini lantaran informasi pelayanan yang telah disebarluaskan hingga tingkat RT.
"Untuk informasi ini sudah disampaikan sampai tingkat RT dan dari RT sudah disampaikan ke masyarakat, dan masyarakat sangat senang memanfaatkan waktu yang kami berikan kepada mereka," kata dia.
Untuk karyawan yang melayani, Sisruwadi menekankan, komposisinya dari semua layanan yang ada lengkap dan terwakili. Namun, ia memberikan kebebasan kepada karyawan-karyawan yang memiliki waktu luang untuk datang melayani.
Ternyata, hampir semua jenis pelayanan ada petugas yang siap melayani. Ia melihat, para karyawan ternyata turut menyambut dihadirkannya pelayanan ini dengan senang hati, karena prinsip pelayanan di Disdukcapil adalah pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
"Yang punya waktu boleh datang untuk melayani, kita tidak paksakan mereka harus datang karena ini cuti. Kemarin kita sampaikan kepada teman teman mereka yang bisa datang, ada waktu silakan datang, sehingga komposisi Capil, Daduk, dan Piak harus ada semua," ujarnya.
Sebelumnya, ia mengaku telah mengumpulkan semua karyawan menanyakan kesiapan dan pengecekan jaringan, kelengkapan peralatan, serta kelengkapan lain seperti blangko KTP, film, dan blangko terkait lain. Setelah itu, baru diumumkan kepada masyarakat.
Terkait layanan rekam cetak KTP elektronik, Sisruwadi menarik semua operator yang ada di kecamatan untuk memberikan pelayanan di dinas. Itu dilakukan karena selama liburan ini kegiatan adminduk dipusatkan di dinas dan kecamatan tidak membuka layananan.
Untuk itu, ia mengimbau masyakarat dapat memanfaatkan waktu tiga hari ini dengan sebaik-baiknya. Sisruwadi kembali mengingatkan, selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri ini kantor pelayanan hanya dibuka di Balai Kota.