Sabtu 09 Jun 2018 15:20 WIB

Kendaraan Tonase Besar Mulai Dilarang Melintas di Sukabumi

Kendaraan bertonase besar akan menambah kepadatan arus lalu lintas.

Pembatasan truk. Pemerintah akan membatasi operasional truk bertonase berat pada jam sibuk di lintasan Tol Jakarta-Cikampek.
Foto: Republika
Pembatasan truk. Pemerintah akan membatasi operasional truk bertonase berat pada jam sibuk di lintasan Tol Jakarta-Cikampek.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mulai melarang kendaraan bertonase besar melintas di sejumlah jalur mudik, Sabtu (9/6). Larangan demi mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan.

"Arus lalu lintas sudah mulai padat apalagi di jalur utara Kabupaten Sukabumi, kepadatan terjadi di beberapa titik," kata Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, keberadaan kendaraan bertonase besar tersebut tentunya akan menambah kepadatan arus lalu lintas, bahkan bisa membuat kemacetan bertambah parah.

Pelarangan melintas tersebut diberlakukan hingga H+3 Idul Fitri atau setelah puncak arus balik berakhir. Adapun kendaraan berat yang dilarang beroperasi dari H-3 sampai H+3 Lebaran adalah kendaraan bukan pengangkut pangan atau bahan bakar.

Jika ada yang melanggar aturan, tentunya pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar seperti mengandangkan kendaraan atau truk bertonase besar tersebut.

"Untuk kendaraan pengangkut pangan dan bahan bakar minyak (BBM) masih diizinkan melintas karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat apalagi menjelang lebaran konsumsi pangan dan BBM meningkat drastis," tambahnya.

Thendy mengatakan untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas pihaknya menurunkan 267 anggotanya yang akan disebar di titik rawan kemacetan dan tujuh posko khususnya di jalur mudik Sukabumi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement