REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Bekasi berencana membeli empat unit truk penyapu jalan dengan alokasi dana Rp 15 miliar. Dalam waktu dekat ini, pihaknya membeli dua truk penyapu jalan (road sweeper) jelang perhelatan Asian Games 2018.
''Ada dua unit truk yang dibeli, pertama berkapasitas 6 meter kubik dan kedua berukuran 5 meter kubik. Pembelian truk penyapu jalan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 murni," kata Luthfi di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/6).
Untuk dua truk tersebut, total nilainya mencapai Rp 7,5 miliar. Truk tersebut akan dioperasikan di ruas jalan protokol yang dilintasi tamu kenegaraan.
Luthfi mengatakan pembelian truk ini merupakan hal yang mendesak. Sebagai daerah yang menjadi lintasan truk sampah DKI Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, jalan protokol di wilayah Bekasi sudah pasti kerap terkena tetesan air licit atau limbah.
Terlebih lagi satu unit truk penyapu jalan yang dikerahkan DKI di Kota Bekasi, dirasa kurang maksimal untuk membersihkan jalan protokol. ''Nantinya truk akan dioperasikan di ruas protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda, Jalan Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Cut Meutia, Jalan Narogong dan sebagainya,'' ujarnya.
Sampai saat ini, kata dia, truk diparkir di Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Sambil menunggu pembuatan pelat kendaraan, truk digunakan oleh calon operator sebagai sarana latihan. Masing-masing kendaraan minimal ada dua operator. Untuk kemampuannya, ia mengatakan sudah meminta kepada pihak pabrik agar memberi pelatihan ke calon operator selama tiga bulan atau sampai mereka bisa.