Jumat 08 Jun 2018 09:42 WIB

Mundur dari Kepala BPIP, Yudi Singgung Persoalan Anggaran

Yudi merasa perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua UKP-PIP Yudi Latief.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Ketua UKP-PIP Yudi Latief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mundur dari jabatannya. Dia beranggapan, kemundurannya itu sebagai momen tepat untuk penyegaran struktur kepemimpinan dalam tubuh BPIP.

"Pada titik ini, dari kesadaran penuh harus saya akui bahwa segala kekurangan dan kesalahan lembaga ini selama setahun lamanya merupakan tanggung jawab saya selaku Kepala Pelaksana. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati saya ingin menghaturkan permohonan maaf pada seluruh rakyat Indonesia" kata Yudi melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/6).

Yudi mengatakan, transformasi dari UKP-PIP menjadi BPIP membawa perubahan besar pada struktur organisasi, peran dan fungsi lembaga. Juga dalam relasi antara Dewan Pengarah dan Pelaksana. Karena itu, jelas dia, semua itu memerlukan tipe kecakapan, kepribadian serta perhatian dan tanggung jawab yang berbeda.

"Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Seperti halnya, daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Dan saya mohon pamit," kata dia.

Baca juga, Gonjang Ganjing Gaji Selangit Petinggi BPIP.

Dia mengatakan, selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah telah dikerjakan untuk persoalan yang teramat besar. Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp 7 milyar rupiah.

"Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet," jelas dia.

Selain itu, kata Yudi, anggaran itu pun baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, BPIP hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.

Kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi, kata Yudi, dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

Karena itu, menurut Yudi, eksistensi UKP-PIP/BPIP berhasil bukan karena banyaknya klaim kegiatan yang dilakukan dengan bendera UKP-PIP/BPIP. Melainkan karena inisiatif program pembudayaan Pancasila oleh lembaga kenegaraan dan masyarakat bermekaran, meski tanpa keterlibatan dan bantuan UKP-PIP/BPIP.

"Setiap hari ada saja kegiatan kami di seluruh pelosok tanan air; bahkan seringkali kami tak mengenal waktu libur. Kepadatan kegiatan ini dikerjakan dengan menjalin kerjasama dengan inisiatif komunitas masyarakat dan Kementerian/Lembaga. Sehingga suasana seperti itulah yang meyakinkannya bahwa rasa tanggung jawab untuk secara gotong-royong menghidupkan Pancasila merupakan kekuatan positif yang membangkitkan optimisme," ungkap dia.

Terakhir, dia mengapresiasi kepada segenap tim UKP-PIP/BPIP yang dengan gigih, bahu-membahu mengibarkan panji Pancasila. Meski dengan segala keterbatasan dan kesulitan yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement