Kamis 07 Jun 2018 10:45 WIB

Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Satpol PP Segel Pulau Reklamasi

Gubernur Anies melepas 300 personel Satpol PP untuk penyegelan pulau reklamasi.

Red: Nur Aini
Suasana proyek reklamasi Pulau D di Teluk Jakarta, Kamis (15/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana proyek reklamasi Pulau D di Teluk Jakarta, Kamis (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyegel pulau reklamasi, yaitu Pulau D dan Pulau B. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 300 personel telah disiapkan untuk penyegelan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas pasukan Satpol PP tersebut di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/6) pagi. Anies berpesan kepada yang bertugas agar menjaga kehormatan warga negara lain dan menghargai pihak-pihak yang tidak berhubungan. "Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat. Ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah. Justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan," kata Anies.

Ia berharap pasukan yang bertugas dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. "Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan insya Allah teman-teman semua mendaparkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan ini," kata Gubernur.

Menurut dia, penyegelan dilakukan sebagai bagian dari memastikan bahwa Jakarta tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya status sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain," kata Anies.

Gubernur Jakarta mengingatkan para anggota untuk memastikan seluruh prosedur tetap atau SOP ditaati. "Taati protap dengan yang sudah ada karena itu sebagai pelindung terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegakkan peraturan daerah," kata Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement