Rabu 06 Jun 2018 22:04 WIB

Ratusan Ton Garam Impor Diduga Beredar di Pasar Gresik

Garam impor hanya untuk kebutuhan industri, bukan diedarkan ke masyarakat.

Red: Nur Aini
Pabrik garam. Ilustrasi
Foto: .
Pabrik garam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita sekitar 400 ton garam impor yang berada di dua gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan dua gudang lokasi penyitaan garam itu berada di Desa Banyutami, Kecamatan Manyar, dan di Jalan Mayjen Sungkono 16 A Gresik. Penyitaan garam impor dari India dan Australia dengan merek Gajah Tunggal itu dilakukan karena diduga ada penyelewengan peruntukan, yang seharusnya untuk industri justru diedarkan ke masyarakat. Hal itu dinilai mengganggu garam lokal.

Sementara itu, dua tersangka berinisial GK dan MA diamankan dalam penyitaan itu karena sebagai penanggung jawab perusahaan di PT Garindo Sejahtera Abadi serta PT Mitra Tunggal Swakarsa (MTS). "Mereka terancam pasal UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 18 Tahun 2010 tentang TPPU," katanya.

Daniel mengatakan masih akan terus mengembangkan kasus tersebut. Hal itu karena hasil laboratorium garam yang disita memang diperuntukkan buat pengasinan ikan dan industri, bukan buat konsumsi.

"Kadar garam yang kami sita itu tidak sesuai kesehatan. Kadar NaCL-nya 97 persen, yodium-nya 21-22 persen. Standar kesehatan NaCL garam 94 persen, sedangkan yodiumnya di atas 30 persen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement