REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan belum berencana menaikkan suku bunga kredit meski Bank Indonesia telah dua kali menaikkan suku bunga BI-7 Day Reverse Repo Rate menjadi 4,75 persen pada Mei 2018. Bank bisa menahan suku bunga karena likuiditas masih longgar.
Direktur Keuangan PT Bank BTN (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko mengatakan, BTN belum akan menyesuaikan besaran suku bunga kredit. "Kami akan amati pergerakan di pasar," ujar Iman kepada Republika, Senin (4/6).
Meski begitu, Iman tidak memungkiri naiknya suku bunga BI-7DRR dapat memengaruhi likuiditas bank. Perseroan, ujar dia, bakal memantau pergerakan di pasar setiap hari. Kalau likuiditas mengetat, BTN bakal menaikkan bunga deposito yang bakal berdampak terhadap kenaikan biaya dana. "Kalau seperti itu maka bunga kredit harus kami sesuaikan," ungkap Iman.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga menyatakan belum akan menaikkan suku bunga kreditnya dalam waktu dekat. Direktur BCA Santoso mengatakan, BCA masih harus melihat terlebih dahulu langkah lanjutan yang akan dilakukan Bank Indonesia untuk mengantisipasi kebijakan Bank Sentral AS, the Federal Reserve.
Jika BI kembali menaikkan suku bunga, BCA tidak menutup kemungkinan bakal ikut menyesuaikan bunga kredit. "Kita lihat dua hingga tiga bulan ke depan seperti apa," ujarnya.
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang dijadikan pertimbangan bank sebelum mengubah berbagai kebijakan. Di antaranya likuiditas dana di pasar. "Jadi, sejauh ini kami belum lakukan perubahan. Sementara tidak ada perubahan bunga, khususnya kredit," kata Santoso.
Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, sejauh ini likuiditas perbankan masih likuid dan normal. Dengan begitu, perseroan masih belum berencana menaikkan suku bunga kredit. "Kami masih mengamati pengaruh kenaikan suku bunga acuan ke suku bunga deposito saat ini. Kami akan melihat perkembangan," kata Hariyono.
Ia menegaskan, hal itu perlu dilakukan sebelum bank umum kelompok usaha (BUKU) III ini memutuskan kenaikan suku bunga kredit. Dengan begitu, perubahan suku bunga kredit Bank Mayapada bergantung pada sebesar apa dampak suku buku acuan BI terhadap suku bunga deposito.
Langkah perbankan menahan suku bunga kredit telah diprediksi pemerintah dan regulator. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sebelumnya mengatakan, bank tidak akan menaikkan bunga kredit meski ada kenaikan BI-7DRR.
Menurut Wimboh, bunga kredit masih bisa ditahan karena bank kelebihan likuiditas. "Industri perbankan punya likuiditas yang lebih hingga mencapai Rp 618 triliun," kata Wimboh, belum lama ini. Bagi Wimboh, likuiditas tersebut bisa digunakan untuk mendukung pertumbuhan kredit.
Menurut Wimboh, jumlah kelebihan likuiditas itu lebih tinggi dari tahun 2017 yang hanya Rp 500 triliun. Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga cenderung mengalami pertumbuhan dari tahun lalu.
Berdasarkan data statistik perbankan Indonesia yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2017, DPK perbankan mencapai Rp 5.293 triliun. Jika dibandingkan Maret 2017 yang sebesar Rp 4.916 triliun, ada kenaikan 7,6 persen.
Sedangkan, penyaluran kredit kepada pihak ketiga telah mencapai Rp 4.743 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan Maret 2017 yang sebesar Rp 4.369 triliun. ¦ ed: satria kartika yudha