REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat merespons himbauan pemerintah pusat untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi PNS dan Honorer. Sejak Senin (4/6) kemarin, Pemerintah kabupaten Lampung Selatan mulai mencairkan gaji ke 14 (Tunjangan Hari Raya/THR) untuk para ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Bupati Lamsel, Zainudin Hasan mengaku telah menggelontorkan THR untuk para ASN sebesar Rp 40,5 miliar. Dana tersebut telah dibagikan mulai hari ini (4/6) di aula Krakatau Pemkab Lamsel.
“Kan sudah ada Juknis (petunjuk teknis) dari pusat tentang THR, mulai dari gaji pokok, tukin dan tunjangan lainnya. Hari ini kita bayarkan,” ungkap Zainudin, dalam rilisnya, Senin (4/6).
Zainudin menegaskan Kabupaten Lampung Selatan merupakan kabupaten pertama di Lampung yang sudah selesai pencairan THR. Sehingga tidak ada permasalahan dalam proses pencairannya.
“Alhamdulillah kita yang pertama memberikan THR kepada para ASN sebagai Propinsi Lampung. mudah-mudahan dana ini dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai di Lampung Selatan,” ungkap Ketua DPW PAN Lampung ini.
Selain itu, ia juga memberikan lampu hijau kepada apra pejabat yang akan melakukan tradisi pulang kampung pada mudik lebaran tahun ini. “Untuk instansi pelayanan, seperti puskesmas dan juga dinas perhubungan yang berkaitan dengan mudik lebaran, agar membuat jadwal piket. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tutupnya.