Selasa 05 Jun 2018 09:58 WIB

Sandi: Insya Allah THR Guru Honorer dan PPSU Cair Pekan Ini

Pemprov DKI Jakarta memastikan akan mengucurkan THR untuk guru honorer dan PPSU.

Rep: Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengucurkan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri untuk guru honorer dan petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, THR kemungkinan diberikan pada pekan ini.

"Pekan ini insya Allah semua prosesnya bisa diselesaikan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/6).

Sandiaga mengatakan, anggaran THR saat ini tengah diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan masing-masing dinas. Ia berharap para guru honorer DKI dan PPSU segera mendapatkan THR sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Kita akan selesaikan pekan ini dan itu melekat kepada masing-masing dinas, baik yang tentunya sekarang kita lagi lihat kan itu ada yang untuk melepas PPSU atau yang honorer itu semua akan mendapat," ujar Sandiaga.

Selain kepada guru honorer, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan THR kepada para pekerja harian lepas (PHL) dan pekerja PPSU. Sikap Pemprov DKI itu diambil untuk menyelaraskan keputusan dari Presiden RI Joko Widodo terkait peraturan pemerintah tentang THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), tentara nasional Indonesia (TNI), Polri, dan pensiunan.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 35 triliun khusus untuk THR, gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Besaran itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN.

Baca juga: Sandiaga Pastikan Guru Honorer Dapat THR

Sebelumnya, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menilai bahwa THR merupakan salah satu penghargaan bagi para guru honorer yang bergaji minim dan bekerja penuh waktu. "Mereka kan sudah bekerja keras dengan penghasilan yang sangat rendah, dikasih THR itu saya kira itu jadi penghargaan buat mereka. Untuk itu, saya sambut baik rencana Bu Sri Mulyani," ujar Unifah, Sabtu (26/5).

Menurut Unifah, selama ini kesejahteraan guru honorer kurang mendapatkan perhatian. Padahal, pemerintah daerah (pemda) bisa lebih memperhatikannya. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menganggarkan THR dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Khusus di pemda, kebijakan pemberian THR bagi guru honorer di daerah tentunya harus berdasarkan data-data guru honorer yang terdapat di pemda. Oleh karena itu, yang terpenting adalah pemda mengakui keberadaan guru honorer.

Namun, menurut Unifah, masih banyak pemda yang tidak mementingkan kesejahteraan guru honorer. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, pemda boleh mengangkat guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil, apabila dalam keadaan memaksa atau sangat butuh. Apalagi, saat ini Indonesia kekurangan 988 ribu tenaga pengajar.

"Makanya kita mengimbaulah. Kan darurat guru, kekurangan guru, kesejahteraannya tolong diperhatikan. Anggarkan di APBD," ujar Unifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement