Senin 04 Jun 2018 15:58 WIB

Anies: Edaran Zakat tak Ada Nominal, Apalagi Target

Surat edaran hanya mengimbau agar warga menyalurkan zakat ke BAZIS DKI.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Teguh Firmansyah
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tak ada paksaan atau target nominal yang harus dikumpulkan di setiap kelurahan atau RT dalam edaran yang keluarkan pemprov. Ia mengaku, surat edaran yang ditekennya hanya mengimbau agar warga menyalurkan zakat ke BAZIS DKI.

"Jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui BAZIS. Tapi Anda lihat sendiri dalam edarannya tidak ada angka nominal apalagi target," kata dia di Jakarta, Senin (4/6).

Anies mengatakan, zakat adalah kewajiban seorang muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat merupakan perintah dari agama. Karena itu, kata dia, dalam konteks imbauan pengumumpulan zakat tersebut, pemerintah hanya memfasilitasi penyalurannya.

Lurah Cilandak Barat, Jakarta Selatan Agus Gunawan menegaskan, seruan gubernur tidak ada sangkut pautnya dengan nominal. Seruan itu, kata dia, hanya mengajak masyarakat untuk bersedekah. Besaran target Rp 1 juta adalah inisiatifnya dengan berpatokan pada tahun sebelumnya dan jumlah RT sebanyak 144 dengan penduduk 59 ribu jiwa.

Uang hasil sedekah dari masyarakat tersebut akan dimasukkan ke rekening Badan Amin Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) DKI.

"Jadi masyarakat sebenarnya antusias saja nggak ada masalah. Kan saya memberikan nominal itu untuk memotivasi RT, memberi semangat. Kalaupun di RT nggak mencapai ya nggak masalah," katanya.

Dia mengatakan, pengumpulan sedekah yang ditargetkan sebesar Rp 1 juta dari setiap RT di wilayahnya sudah ada dari tahun sebelumnya. Bahkan, tahun 2017 terkumpul sedekah dari warga melebihi target yang dipatok tanpa ada masalah.

"Cilandak ini untuk tahun 2017 target sama (tahun 2018) Rp 138 juta, Alhamdulillah bisa sampai Rp 205 juta. Banyak RT yang di atas Rp 1 juta juga banyak. Jadi masalah edaran itu sebetulnya hal yang sudah biasa, di (lingkungan) RT juga nggak ada masalah," kata dia.

Agus mengatakan, edaran itu setiap tahun selalu ada. Target Rp 1 juta per RT adalah bagian dari cara memotivasi para ketua RT untuk menggerakkan masyarakat beramal dan bersedekah. Artinya, kata dia, tidak ada arahan atau paksaan bahwa target tersebut harus dipenuhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement