REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gunung Merapi, DI Yogyakarta kembali erupsi pada 1 Juni 2018 pukul 21.00 WIB. Magma Volcanic Eruption Notice Kementerian ESDM mengamati tinggi kolom abu kurang lebih 1.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 3.968 meter di atas permukaan laut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG Harry Tirto Djatmiko dalam keterangan tertulis pada wartawan, Jumat (1/6) mengatakan, berdasarkan data, abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah barat laut.
Ia menjabarkan erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 29 milimeter dan durasi kurang lebih satu menit. Ia mengatakan, saat ini Gunung Merapi berada pada Status Level II (Waspada).
Ada sejumlah rekomendasi pada status tersebut. Pertama, kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara, tidak direkomendasikan. Kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Kedua, masyarakat diminta mengosongkan aktivitas penduduk dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Ketiga, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) lll dimohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
Keempat, apabila terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas gunung akan segera ditinjau kembali. Kelima, masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenahi erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.
Selain itu, masyarakat diminta mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, atau melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id. Bisa juga di media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana Nomor 15 Yogyakarta, Telepon (0274)514180-514192. Keenam, pemerintah daerah direkomendasikan mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini.