Kamis 31 May 2018 02:16 WIB

Pemkot Bandung Kembali Gagal Raih WTP

Masih ada beberapa masalah terkait pencatatan piutang sewa tanah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Budi Raharjo
Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, jika dilihat dari perkembangan pelaporannya, Pemkot Bandung sudah banyak kemajuan.

Namun, ada beberapa poin yang membuatnya tidak cukup meraih WTP. Salah satu penyebab yang membuat Pemkot Bandung gagal meraih WTP tahun ini, karena masih ada beberapa masalah terkait pencatatan piutang sewa tanah.

"Ada beberapa kontrak penyewaan tanah yang kita tidak dapat yakini kewajarannya karena sampai hari ini tidak ada pembaruan kontrak," ujar Arman saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Rabu (30/5).

Selain itu, menurut Arman, dasar pencantuman piutang pun tak ada berapa nilainya, berapa lama dan sebagainya. Begitu juga, terkait aset tetap yang tersisa Rp 694 miliar disajikan tidak berdasarkan nilai perolehan atau nilai wajar. Aset tanah peralatan, mesin, gedung, bangunan dan jalanan irigasi jaringan senilai Rp 430 miliar tidak diketahui keberadaannya.

"Perlu saya tegaskan, (aset) Ini belum tentu gak ada. Cuman ketika sampai akhir pemeriksaan kita tidak menerima (laporan rinci)," katanya.

Sebenarnya, kata dia, dalam kasus seperti ini BPK ada kewenangan mengoreksi laporan. Namun, pemerintah daerah harus memberikan data berapa nilai aset atau nilai piutang. Upaya itu pun, tidak bisa ditempuh karena dinas terkait tidak bisa menunjukan data yang dibutuhkan.

Poin terakhir, kata dia, terkait utang jangka pendek lainnya. Yakni, ada sebagian dari saldo jangka pendek yang tidak dilengkapi rincian. Laporan tanpa rincian ini, belum tentu salah. Tapi setiap laporan itu harus ada rinciannya.

"Sehingga kami bisa memverifikasi, apakah wajar tidak hutang ini. Tapi, ya lagi-lagi, ketika datang ke satker (satuan kerja) bersangkutan (di Pemkot Bandung), kami sama tidak bisa mendapatkan bukti," kata Arman seraya mengatakan dengan catatan ini, menyebabkan selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Kota Bandung tidak pernah meraih WTP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement