REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melantik sejumlah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2018 - 2024 di Gedung Sekar Wijaya, Cipayung, Jakarta, Rabu (30/5). Putra mantan Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono, Diaz Faisal Malik Hendropriyono menjadi salah satu yang dilantik dalam pelantikan kali ini.
Diaz Hendropriyono resmi dilantik sebagai Ketua Umum PKPI periode 2018 - 2024 menggatikan sang ayah. Sebelumnya, Diaz secara aklamasi melalui Kongres Luar Biasa DPN PKPI pada Ahad (13/5) lalu.
"Terima kasih Pak Try Sutrisno atas kepercayaan kepada saya yang telah diberikan kepada saya sejak 2015. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan di tahun 2018 ini," kata Diaz dalam sambutannya.
Diaz mengatakan, PKPI bukanlah partai baru. Beberapa modal telah dimiliki partai yang telah berusia 20 tahun ini. Diantaranya PKPI telah memiliki anggota legislatif di beberapa daerah.
"Kita sudah punya 1,1 juta suara 2014. Dengan modal ini kita sudah satu langkah dengan partai lain yang baru maju," katanya.
Ia berharap, di bawah kepemimpinannya bisa membawa PKPI ke arah yang lebih baik. Dalam pelantikan tersebut hadir juga Ketua Dewan Pembina PKPI, Try Sutrisno. Mantan wakil presiden ke-6 tersebut berharap sebagai partai yang diisi oleh kader-kader partai muda hati, jiwa, pikiran dan semnagat yang berkorbar, PKPI bisa menjunjung etika politik yang baik dan menghasilkan pemimpin negara yang baik.
"Jangan sampai kita menjadi partai yang ekslusif, menutup diri, memecah belah. Kita harus menjadi partai yang menjunjung etika politik baik," kata Try Sutrisno dalam sambutannya.
Baca juga: Haris Sudarno Tekankan PKPI Masih Alami Dualisme
Seperti diketahui, konflik dualisme kepengurusan melanda Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). "Perlu saya jelaskan bahwa memang PKPI masih ada dualisme kepengurusan dengan bukti-bukti yang ada," kata Politikus PKPI Haris Sudarno pada pertengahan April lalu.
Haris menjabarkan awalnya PKPI menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta 22-24 Agustus 2016. Pada kongres itu, Haris terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi menggantikan Isran Noor.
Setelah kongres berakhir, Haris kemudian mengajukan surat permohonan kepada Menkumham untuk mendapatkan pengesahan. Namun, tidak atau belum diberikan dengan alasan saat itu PKPI masih terjadi dualisme kepengurusan.
Sejak itu, PKPI pimpinan Haris Sudarno mengajukan gugatan ke PTUN. Sebab, masih adanya dualisme kepengurusan antara PKPI Haris Sudarno dengan PKPI pimpinan AM Hendropriyono. "Akhirnya pada 21 Juni 2017 PTUN mengabulkan kepengurusan kami," jelas Haris.
Kemudian PKPI pimpinan AM Hendropriyono mengajukan banding atas putusan PTUN itu. Pada tingkat banding ini, PTUN mengabulkan kepengurusan PKPI AM Hendropriyono.
Namun demikian, kata Haris, setelah putusan banding PTUN memenangkan pihak AM Hendropriyono, kubunya langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan sampai saat ini belum ada putusan dari MA.
Selain itu, kata Haris, pada 27 Oktober 2017 kubunya juga menggugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendapatkan pengesahan dan sampai saat ini proses gugatan masih berlangsung. "Sampai saat ini seluruh kepengurusan PKPI pimpinan Haris Sudarno dari pusat ke daerah masih eksis. Sehingga sampai saat ini masih ada dua PKPI," tegas Haris.
Dia mengatakan pada saat PKPI pimpinan AM Hendropriyono disahkan KPU RI sebagai peserta Pemilu 2019, Hendropriyono menyatakan pengunduran dirinya dengan alasan sudah berhasil menyatukan PKPI seluruh Indonesia. Menurut Haris, apa yang disampaikan Hendropriyono tidak benar.
Sebab, berdasarkan bukti dan fakta yang ada, masih terjadi dualisme atas kepengurusan PKPI. "Bahkan seluruh sesepuh, pimpinan, penasehat, dewan pakar PKPI yang kini masih dipercaya ikut dalam pemerintahan pak Jokowi, seperti Pak Sutiyoso, Yusuf Kartanegara, Mashudi Darto, Budhi Santoso, semuanya masih ada di kubu PKPI Haris Sudarno," jelasnya.