Rabu 30 May 2018 15:45 WIB

KPU: KTP-El yang Tercecer Pengaruhi Kepercayaan Publik

Selama ini, publik curiga KTP-el dapat dimanfaatkan untuk menambah paslon tertentu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Petugas dukcapil menunjukkan contoh KTP-el yang rusak fisik.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Petugas dukcapil menunjukkan contoh KTP-el yang rusak fisik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan tercecernya KTP-el di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan berpengaruh kepada kepercayaan publik atas pelaksanaan pilkada dan pemilu. Menurutnya, pemerintah harus segera memperbaiki penanganan KTP-el yang rusak untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Pramono menilai, secara teknis, implikasi atas tercecernya KTP-el ini tidak terlalu signifikan. Sebab, jumlah KTP-el yang tercecer pun tidak banyak.

“Akan tetapi, kami tidak bicara jumlah. Kami bicara kepercayaan publik,” Pramono ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).

Ia mengatakan sekecil apapun , jika muncul kecurigaan publik maka pemerintah harus melakukan pemulihan. Sebab, kepercayaan publik selama ini sudah diuji dengan banyaknya dugaan pemanfaatan KTP-el untuk pesta demokrasi. 

Selama ini, ia menerangkan, muncul kecurigaan bahwa ada pencetakan KTP-el yang dapat digunakan untuk menambah suara paslon tertentu pada pilkada dan pemilu.  “Dengan adanya peristiwa tercecernya KTP-el ini, memperkuat kecurigaan itu," kata dia. 

Karena itu, KPU mengharapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat menelusuri motif, kronologi dan teknis tercecernya KTP-el di Kabupaten Bogor. KPU juga meminta Kemendagri memperbaiki standar operasional pengamanan KTP-el yang rusak atau invalid.

"Dengan begitu, ini jadi tugas bersama agar bisa meminimalisasi kecurigaan publik bahwa KTP-el yang tercecer adalah bagian dari skenario untuk pemilu dan pilkada," kata dia.

Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan adanya ribuan KTP-el yang tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5) lalu. Ribuan KTP-el terjatuh dari sebuah truk engkel yang tengah melintas dari arah Kayumanis menuju Parung. 

Dari hasil penyelidikan Polres Bogor memastikan bahwa tercecernya KTP ini tidak ada unsur pidana dan murni kelalaian dari ekspedisi. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP-el yang tercecer sudah rusak atau invalid. 

KTP-el tersebut tercecer saat hendak diangkut ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement