Selasa 29 May 2018 19:21 WIB

Melongok Pengguntingan KTP-El di Gudang Kemendagri

Isi dari gudang penyimpanan Kemendagri bukan hanya KTP-el, melainkan barang lain.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ratna Puspita
Proses pemotongan ujung kiri KTP-el yang rusak di Gudang Penyimpanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor. Sebanyak 805ribu KTP-el yang rusak akan digunting dan didisfungsikan.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Proses pemotongan ujung kiri KTP-el yang rusak di Gudang Penyimpanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor. Sebanyak 805ribu KTP-el yang rusak akan digunting dan didisfungsikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyimpan sekitar 850 ribu KTP-el yang mengalami kerusakan atau invalid dalam gudang di Semplak, Kabupaten Bogor. Sejak Selasa (28/5), ratusan ribu KTP-el tersebut mulai didisfungsikan karena khawatir dapat disalahgunakan. 

Republika berkesempatan menyambangi gudang yang menyimpan KTP-el yang rusak tersebut pada Selasa (29/5). Republika juga menyaksikan proses disfungsi KTP-el tersebut. 

Gudang tersebut merupakan penyimpanan arsip milik Kemendagri. Gudang penyimpanan arsip ini terletak di pojok belakang kompleks pengembangan SDM Kemendagri atau disebut kampus Kemendagri di Kabupaten Bogor. 

Batas antara kampus dan gudang, yaitu pagar tinggi berwarna biru. Setelahnya, pengunjung akan menemukan gudang di sisi kiri.

Luas area gedung dan parkirannya sekitar 500 meter persegi. Sementara ukuran gedungnya sekitar 15x7 meter persegi dan memiliki dua pintu masuk berukuran 2x2,5 meter. Di bagian pojok, ada kantor untuk penjaga gudang.

Proses disfungsi KTP-el dilakukan di depan pintu gudang. Di atas karpet berwarna biru, petugas melakukan kegiatan menggunting KTP-el. 

Petugas memotong bagian sisi kiri atas KTP-el. Cara ini untuk memastikan tidak bisa digunakan sebagaimana seharusnya dan menghindari penyalahgunaan.

KTP-el yang sudah digunting nantinya disatukan dengan jumlah tertentu kemudian diberi lakban. Setelah itu akan dikembalikan lagi ke dalam kardus sesuai dengan wadah asalnya.

Beberapa dus berisi KTP dari seluruh Indonesia dibuka dan dikeluarkan isinya. Sebanyak 12 petugas siap menggunting 50 ribu keping KTP-el hari. 

Jumlah petugas hari ini lebih sedikit dibandingkan pada Selasa kemarin dengan 56 orang. Dengan jumlah tersebut, Kemendagri berhasil mendisfungsi 64 ribu KTP-el yang rusak, kemarin. 

Salah satu petugas yang merupakan penjaga gudang menyatakan lokasi ini sebenarnya tertutup untuk umum. Namun setelah kejadian KTP-el yang tercecer dan viral, media diizinkan untuk masuk.

"Ini tertutup. Kami juga nggak bisa komentar apapun. Kemarin nunggu rilis dari Polres Bogor dan ada sidak dari Komisi II DPR/RI baru media boleh masuk," ujar petugas yang tidak ingin disebutkan namanya ini.

Kendati demikian, Republika tetap tidak diizinkan masuk ke dalam gudang maupun mengambil gambar. Media hanya boleh masuk ke dalam jika bersama pihak dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Isi dari gudang penyimpanan yang terletak di kompleks Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri ini tidak hanya KTP-el. Di dalamnya terdapat benda-benda yang dianggap sebagai aset atau barang milik negara.

Beberapa isinya, yaitu arsip, komputer, server, kursi, meja, dan KTP-el yang rusak. Barang-barang yang tersimpan dalam gudang tersebut, termasuk KTP-el yang rusak, merupakan aset negara dan memiliki nilai.

Alhasil, barang-barang tersebut tidak dapat begitu saja dimusnahkan tanpa ada agenda pemusnahan, meski mengalami kerusakan. Barang-barang tersebut harus disimpan terlebih dahulu sambil menunggu agenda pemusnahan. 

“Sebelum dia dimusnahkan, disimpan di sini," ujar Sekretaris DItjen Dukcapil I Gede Suratha.

KTP-el yang berada di gudang tersebut tersimpan merupakan hasil pencetakan massal dari 2010 sampai awal 2014. KTP-el rusak tersebut dikembalikan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia ke Kemendagri untuk mendapatkan ganti. 

I Gede mengatakan kerusakan tersebut baik dari segi fisik maupun kesalahan pemasukan data pemilik KTP. Kerusakan data bisa terjadi karena adanya perubahan data seperti status dari belum kawin menjadi kawin, tidak ada foto, atau chip yang KTP tidak berfungsi.

Langkah disfungsi dilakukan Kemendagri menyusul KTP-el yang rusak tercecer di Bogor. Lokasi jatuhnya KTP-el ini berada di Simpang Salabenda, yang menjadi jalur menuju gudang. 

KTP-el yang tercecer ini membuat polemik di masyarakat. Sebagian masyarakat khawatir KTP-el yang rusak dengan bentuk fisik bagus rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan politik.

Penyebabnya, Indonesia sedang berada dalam tahun politik. Tahun ini, ada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Sementara tahun depan, warga Indonesia akan memiliki hak pilih pada pemilihan umum (pemilu) serentak. 

Adanya KTP-el yang tercecer membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berang. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kemudian meminta jajarannya melakukan disfungsi terhadap KTP-el tersebut. 

Kemendagri tidak dapat memastikan sampai kapan proses disfungsi ini berlangsung. I Gede mengatakan kegiatan mendisfungsikan KTP-el yang rusak dan berada di gudang ini akan terus dilakukan hingga selesai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement