Selasa 29 May 2018 18:43 WIB

Tiga Hal Perlu Dikritisi dari Penemuan KTP-El Rusak di Bogor

Jika pemerintah menanggapi sepele, masyarakt bisa mencurigai motif tertentu.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas dukcapil menunjukkan contoh KTP-el yang rusak fisik.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Petugas dukcapil menunjukkan contoh KTP-el yang rusak fisik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan audit terhadap Standar Oprasi Prosedur (SOP) pengiriman KTP-el dan hasilnya harus diungkap ke publik hasilnya. Ia mengatakan Komisi II DPR juga akan memanggil Kemendagri khusus dalam kasus ini.

"Jika menganggapl ini sepele, masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019," kata Mardani, Selasa (29/5).

Anggota Fraksi PKS ini mengungkapkan keanehan dalam kasus ini karena menurutnya tidak seharusnya KTP-el warga Sumatra Selatan (Sumsel) berjatuhan di wilayah Jawa Barat (Jabar). Ada tiga point yang dikritisi penggagas gerakan #2019GantiPresiden dalam kasus ini.

Pertama, menurutnya, ini merupakan bentuk keteledoran. Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran. "Di saat masyarakat banyak kesulitan dapat KTP-el tiba-tiba ada banyak KTP-el berserakan di jalan raya," ujarnya.

Kedua, menurut pemerintah mengenai KTP-el yang ditemukan tercecer di Bogor berdasarkan penjelasan Dirjen Dukcapil bahwa itu merupakan KTP-el rusak. "Nah ini juga harus dijelaskan serius oleh pemerintah mengenai kebenarannya, karena menurut setahu saya alat perekam dan pencetaknya ada di kelurahan atau kecamatan," katanya.

Selain itu, KTP-el beralamat Sumatra Selatan, perlu diaudit bagaimana KTP-el rusak punya Sumsel adanya di Jabar. "Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat. Dan untuk apa KTP-el rusak dikumpulkan?" ungkapnya.

Ketiga, dalam situasi yang mendekati pilkada serentak, kasus ini menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Harus dilakukan investigasi dan audit menyeluruh. "Ini bukan masalah keci," ujarnya.

Karena itu, Mardani meminta Kemendagri untuk segera melakukan penyelidikan fokus di audit dan transparan. Karena, seperti diketahui fungsi KTP-el sangat vital menjelang pilkada dan pemilu.

Ia Berhadap Kemendagri serius menyelediki dan menyelesaikan masalah ini. "Jika tidak ada keseriusan menyelesaikan temuan masalah KTP-el ini, jangan salahkan masyarakat akan menilai Kemendagri gagal menangangi bukti tercecernya KTP-el," ujarnya.

Baca: Komisi II DPR Dorong Investigasi Kasus KTP-El Rusak

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, Kemendagri akan memotong bagian ujung kanan KTP elektronik (KTP-el) yang sudah rusak dan invalid datanya. Itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan KTP-el untuk kepentingan pilkada.

Zudan mengatakan, kebijakan itu ditempuh setelah terjadinya peristiwa tercecernya KTP-el saat hendak dipindahkan ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. "Jadi, ini kami tadi langsung memotong bahwa seperti ini yang dilakukan, KTP-el di ujung kanan dipotong semua yang sudah enggak terpakai. Sehingga, tak ada lagi keraguan dan tidak ada kecurigaan bahwa ini akan digunakan untuk proses politik," ujar Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5).

Menurut Zudan, pemotongan itu juga dilakukan ke KTP-el yang sudah disimpan di dalam gudang Kemendagri. Menurut dia, itu juga sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengantisipasi tidak timbulnya persoalan di publik.

"Semuanya yang di gudang kami akan potong ujungnya. Sehingga, blangko masih ada, KTP-el rusak masih ada, tetapi dipastikan tidak ada keraguan untuk digunakan untuk kepentingan lain," kata Zudan.

Baca: Kemendagri Akui Ada Kelalaian Hingga KTP-El Tercecer

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement