Selasa 29 May 2018 16:48 WIB

Pengawasan KTP-El Harus Diperketat Lagi

Yang perlu diawasi adalah fisik KTP baik namun isinya rusak.

Rep: Zahrotul Oktaviani/Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas dukcapil menunjukkan contoh KTP-el yang rusak fisik.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Petugas dukcapil menunjukkan contoh KTP-el yang rusak fisik.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh meminta pengawasan terhadap KTP elektronik (KTP-el) perlu diperketat. Ini karena pada tahun depan akan ada agenda pemilu dan pilpres.

"Dari kejadian ini (KTP-el jatuh), kita semakin tahu bahwa ada seduatu yang perlu dilakukan. Pengawasan harus lebih diperdalam," ujar Nihayatul, Selasa (29/5).

Komisi II sendiri berfokus pada kemungkinan penyalahgunaan KTP-el tersebut. Pengawasan perlu dilakukan mengingat sebentar lagi Indonesia juga akan memiliki hajat politik yang besar.

Pihaknya juga akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk dimintai penjelasan. Ia secara pribadi menyebut tidak ingin ada kecurangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) nantinya.

"Kita tentu tidak mau nanti banyak kasus-kasus kecurangan di pilkada. Ada kasus dari Lampung, ketika KTP-nya sama persis tapi pas dimasukkan datanya ternyata namanya beda. Padahal kalau misal kita memakai nama Joko, kita bawa KTP ke TPS itu otomatis bisa ikut nyoblos. Nah kita mengkhawatirkan ada hal-hal seperti itu," ujarnya.

Menurutnya, KTP-el memang masih menjadi isu sensitif menjelang hajat politik ini. Pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya harus memiliki KTP-el yang ditunjukkan ke petugas.

Jika kerusakan yang dimiliki adalah rusak fisik, maka tidak perlu dikhawatirkan penyalahgunaannya. Yang perlu diwaspadai adalah rusak data namun kondisi fisiknya baik-baik saja. Rusak jenis inilah yang ditakutkan akan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Ketika ada orang datang membawa KTP-el ke TPS, otomatis diberikan haknya untuk mencoblos. Padahal ini tidak tahu KTP invalid atau tidak. Karena itu baru skarang Mendagri meminta untuk dipotong, berarti sebelum-sebelumnya belum dipotong. Nah permasalahannya yg sebelum-sebelumnya ini yakin bahwa itu datanya masih utuh? Ini baru hari pertama mereka memotong dari 805 ribu yang datanya invalid," lanjut Nihayatul.

Sementara,  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh belum bisa memastikan berapa total jumlah KTP-el rusak dan salah yang telah terkumpul semua di gudang Kemendagri di Bogor. "Sampai saat ini masih dihitung," kata Zudan kepada wartawan, Selasa (29/5). 

Namun, Zudan memastikan ratusan ribuan KTP elektronik (KTP-el) yang berada di gudang milik Kemendagri di Bogor dipastikan rusak dan mengalami kesalahan data. Termasuk soal KTP-el yang tercecer.

Dia mengatakan Kemendagri sudah melakukan pengecekan terhadap KTP-el yang tercecer tersebut. Hasilnya, KTP-el tersebut rusak atau invalid baik dari segi fisik maupun data dari kesalahan penginputan data sebelumnya. 

"KTP-el tersebut merupakan hasil pencetakan massal dari Tahun 2010 sampai awal 2014 dan kiriman KTP-el rusak dari daerah yang minta untuk diganti," kata Zudan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement