Selasa 29 May 2018 16:27 WIB

Komisi II DPR Dorong Investigasi Kasus KTP-El Rusak

KTP-el yang digunting dinilai sangat mungkin disalahgunakan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Proses pemotongan ujung kiri KTP-el yang rusak di Gudang Penyimpanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor. Sebanyak 805ribu KTP-el yang rusak akan digunting dan didisfungsikan.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Proses pemotongan ujung kiri KTP-el yang rusak di Gudang Penyimpanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor. Sebanyak 805ribu KTP-el yang rusak akan digunting dan didisfungsikan.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi II DPR segera memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait ratusan ribu KTP-el rusak data atau invalid. Apalagi hasil sidak Komisi II DPR ke ke gudang penyimpanan aset negara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, di Jawa Barat, sekitar 800 ribu KTP-el invalid dimusnahkan. Sehingga kartu identitas invalid itu rentan disalahgunakan.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Sutriyono mengakui hasil sidak pihaknya menemukan KTP-el yang rusak fisik, tapi ada secara fisik tidak rusak dan itu yang dikatakan invalid. Namun pihaknya tidak mengetahui berapa jumlahnya persisnya karena datanya ada di Jakarta.

"Sementara kita sebagai orang awam kan tidak mengetahui Apa benar KTP elektronik tersebut invalid kita tidak bisa melihat karena harus pakai sistem dan hanya bisa diketahui oleh pihak Kemendagri," jelas Sutriyono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/5).

Lanjut Sutriyono, KTP-el yang fisiknya tidak rusak dan diklaim invalid tersebut sangat rawan untuk disalahgunakan, baik untuk kepentingan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 maupun kepentingan administrasi lainnya. Sebab secara fisik KTP-el tidak nampak kerusakannya, karena memang datanya saja yang invalid. Karena, kata Sutriyono, tidak dapat dibedakan antara yang invalid dan valid jika hanya dilihat dari bentuk fisiknya.

"Kalau kemudian KTP elektronik invalid digunakan untuk mencoblos kan bisa karena dilihat difisiknya gak ketahuan itu rusak atau salah datanya. Juga buat disalahgunakan untuk kepentingan lain, kan berbahaya dan bisa merugikan," keluhnya.

Oleh karena itu, meski Komisi II DPR RI sudah melakukan sidak tapi tetap perlu memanggil pihak terkait, dalam hal ini adalah pihak Kemendagri dan Dukcapil. Bahkan, Sutriyono menegaskan bukan hanya memanggil bahkan, tapi perlu investigasi lebih lanjut. Hal itu diperlukan agar kasus KTP-el ini betul-betul "clear". Apalagi kartu identitas invalid itu baru digunting itu setelah kasus KTP-el ini mencuat. Sementara sebelum-sebelumnya tidak dilakukan tindakan pengguntingan terhadap KTP-el invalid tersebut.

"Kalau digunting kan sangat mungkin disalahgunakan. Apalagi menjelang hajatan politik baik, pilkada, pileg maupun pilpres, jadi ini perlu investigasi," tegas Sutriyono.

Baca: Ini Alasan KTP-El yang Rusak dari Daerah Dibawa ke Bogor

Sebelumnya masyarakat sempat dihebohkan dengan ditemukannya rihuan KTP-el yang tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5) lalu. Ribuan KTP-el terjatuh dari sebuah truk yang tengah melintas dari arah Kayumanis menuju Parung. Truk itu membawa KTP-el yang rusak atau invalid dari gudang sementara Kemndagri di Pasar Minggu ke gudang di Bogor.

Pihak kepolisian pun langsung bertindak, dan hasil penyelidikan Polres Bogor memastikan bahwa tercecernya KTP-el ini tidak ada unsur pidana dan murni kelalaian dari ekspedisi. Sehingga jatuhnya KTP-el ini dapat dipastikan bukan karena sabotase.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh membenarkan telah ditemukannya KTP el yang tercecer Jalan Raya Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor. Kemudian pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan oleh direktoratnya bersama dengan kepolisian Kabupaten Bogor.

Baca: Polisi: Belum Ada Unsur Pidana di Kasus KTP-El Tercecer

"Pak Sesditjen Dukcapil I gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor," jelas Zudan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement