Selasa 29 May 2018 12:11 WIB

Terungkap, 805 Ribu KTP-El Invalid Masih Disimpan Kemendagri

Komisi II DPR sidak ke gedung aset Badan Pengembangan SDM Kemendagri.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh menyebut ada 805 ribu KTP elektronik atau KTP-el yang invalid dari berbagai daerah se-Indonesia yang masih terbengkalai. Ratusan ribu KTP-el ini dapat memicu penyalahgunaan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

"Tadi pagi kita sepakati untuk melakukan sidak di gudang ini dan kita semakin tahu ada sesuatu yang perlu kita lakukan pengawasan lagi. Ada 805 ribu KTP-el bermasalah, belum semuanya di gudang," ujar Nihayatul di lokasi gudang aset Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kabupaten Bogor, Senin (28/5).

Ratusan ribu KTP-el ini dikatakan hanya tersimpan begitu saja di dalam gudang penyimpanan tanpa ada proses pemusnahan. Pembiaran ini bisa menimbulkan adanya potensi penyalahgunaan.

Selama ini barang-barang itu hanya dikumpulkan. Namun, setelah ramai di media pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru menggambil tindakan untuk dipotong.

Komisi II sendiri konsen terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan kartu identitas tersebut. Menjelang pilkada, pilpres, dan pileg, hal ini menjadi isu yang sensitif.

"Kita konsen pada persoalan penyalahgunaan dimana 27 Juli akan melakukan Pilkada dan tahun depan Pilpers dan Pileg. Nah untuk Pilkada ini kan memakai e-KTP ketika orang datang membawa itu ke TPS, otomatis akan diberikan hak mencoblos padahal ini tidak tahu ini e-KTP invalid atau tidak," lanjutnya.

Untuk menangani masalah ini, dalam waktu dekat Komisi II DPR/RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar menjelaskan permasalahan ini. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan lebih terkait KTP-el.

"Ini kita perlu melakukan pengawasan dan kita tentu akan memanggil Mendagri untuk meminta penjelasanya. Kita tidak tidak mau nanti ada kasus-kasus yang terjadi pada Pilkada 2018. Jadi kita akan memperdalam kita akan datang ke kantor Dukcapil juga karena kita harus mengecek betul data yang masuk itu dicek satu persatu atau tidak," tandasnya.

Baca: Gerindra Jabar Curigai Tercecernya KTP-El Terkait Pilkada.

Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan adanya ribuan KTP-el yang tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5) lalu. Ribuan KTP-el terjatuh dari sebuah truk engkel yang tengah melintas dari arah Kayumanis menuju Parung. Dari hasil penyelidikan Polres Bogor memastikan bahwa tercecernya KTP ini tidak ada unsur pidana dan murni kelalaian dari ekspedisi.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP-el yang tercecer di jalan raya kawasan Bogor, Jabar merupakan KTP yang rusak atau invalid saat hendak diangkut ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.

"Bapak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor, menunjukkan bahwa KTP elektronik yang tercecer tersebut adakah KTP elektronik rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor," ujar Zudan dalam keterangan pers dikutip Antara, Ahad (27/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement