Senin 28 May 2018 23:30 WIB

Polda NTB Kumpulkan Data Pemotongan Jatah Benih Bawang

Ditreskrimsus Polda NTB menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

Bawang putih (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Bawang putih (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mulai mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan pemotongan jatah benih bawang putih lokal yang menjadi hak kelompok tani di Kabupaten Lombok Timur. Polda NTB menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Sekarang kami sedang puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin, Senin (28/5).

Upaya tersebut, jelasnya, telah dijalankan sejak pekan lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.

"Dari dinas, kita sudah dapatkan data. Ada juga beberapa petani yang sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Syamsudin menegaskan bahwa upaya puldata dan pulbaket ini masih akan terus berlanjut sampai bahan yang dibutuhkan di rasa cukup mengarahkan ke dugaan pemotongan jatah. "Anggota masih terus kumpulkan data lapangan. Kita akan kupas," ucapnya.

Menurut informasi yang di himpun dari data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.

Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik. Benih bawang putih lokal sebanyak 350 Ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017.

Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT. Pertani, dimana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp30 miliar. Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali kebagian jatah.

Seperti yang sebelumnya pernah diungkapkan oleh salah seorang ketua kelompok tani yang masuk dalam daftar penerima bantuan di Sembalun, Sinawarni. Dia bersama sejumlah ketua kelompok tani penerima bantuan menduga ada yang tidak beres dengan kegiatan pendistribusiannya.

"Dari Desa Sembalun Bumbung contohnya, ada kelompok tani atas nama Sembalun Bumbung Hijau, dengan ketuanya Amaq Gofar, luas lahannya 2 hektare, jatah benih lokalnya 1.400 kilogram. Tapi sebiji pun dia tidak dapat, dikemanakan benihnya," kata Sinawarni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement