Senin 28 May 2018 10:19 WIB

Tercecernya KTP-El Jadi Masalah Serius

Presiden diminta turun tangan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
KTP elektronik atau e-KTP
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
KTP elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Sutriyono, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan dalam menangani peristiwa KTP elektronik (KTP-el) tercecer di Bogor, Jawa Barat, menjelang pilkada. Menurut dia, Presiden harus mengambil tindakan tegas jika nyata-nyata terjadi kelalaian terkait dokumen warga negara yang disebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat unsur sabotase tersebut.

 

Menurut dia, peristiwa tercecernya KTP-el tersebut sebagai persoalan serius karena menyangkut data dokumen warga negara dan negara.

 

"Tidak cukup memberikan sanksi pada pejabat paling bawah. Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Ini yang sudah kedua kalinya. Presiden harus ambil tindakan," ujar Sutriyono kepada wartawan, Senin (28/5).

 

Ia pun menilai Kemendagri menjadi pihak yang bertangung jawab atas  terulangnya peristiwa KTP-el tercecer menjelang pilkada, yang kali ini terjadi di Bogor, Jawa Barat. Ia menilai peristiwa tersebut bukanlah pertama kalinya terjadi, yakni pada Pilkada DKI lalu. Hal itu pun, kata Sutriyono, makin menambah suasana pilkada menjadi lebih panas.

 

"Kemendagri telah benkontribusi menimbulkan kegaduhan jelang pilkada berlangsung. Sejatinya Kemendagri berkontribusi menenangkan suasana, bukan sebaliknya, memantik persoalan di akar rumput," ujar Sutriyono kepada wartawan, Senin (28/5).

 

Menurut dia, persoalan tersebut tentu berpotensi menjadi polemik dan juga dapat menimbulkan ketegangan antarkandidat. Selain itu, kejadian itu membuat tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah untuk bersikap fair makin terkoyak-koyak dengan adanya kasus ini. 

 

"Dengan adanya pengulangan pada kasus yang sama, publik tentu mulai ragu dengan sikap netralitas pemerintah," kata Sutriyono.

 

Politikus PKS itu pun menyebut ada persoalan serius sehingga terjadinya peristiwa tersebut. Terlebih ketika Mendagri menyebutkan ada sobatase dalam hal tercecernya KTP-el ini. 

 

Ia menilai kesimpulan itu terlalu dini karena belum ada ada penyelidikan independen. Sehingga, kurang tepat disampaikan Mendagri.

 

"Seolah Kemendagri ingin berlepas diri dengan kejadian ini. Terkait dengan pernyataan ini, Kemendagri harus menjelaskan kepada publik perihal sabotase tersebut. Bagaimana bisa sebuah institusi negara bisa disabotase? Lantas, siapa yang melakukan saboatese? Motifnya apa untuk melakukan sabotase?" ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement