Ahad 27 May 2018 08:00 WIB

Kenapa Kelancangan Ancaman Membunuh Dianggap Lucu-lucuan?

Tidak pernah ada kenakalan remaja mengancam membunuh presiden.

Ilustrasi Penghinaan Presiden
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Penghinaan Presiden

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rudi Agung, Pemerhati Masalah Sosial

 

"Gue tembak orang ini. Gua pasung. Ini kacung gua. Kacung gua. Gue lepasin kepalanya," ujar pria tersebut.

Dia juga bahkan menyebut Jokowi gila. Pria itu menantang Jokowi menemukannya dalam waktu 24 jam.

Dua paragfraf di atas adalah kutipan berita yang dilansir Detik, bertajuk, "Motif ABG Pengancam Tembak Jokowi: Lucu-lucuan, Ngetes Polisi", 24/5/2018. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring, kata kacung dimaknai: pesuruh, pelayan, jongos. Bisanya dinisbahkan pada seorang pria. 

Belakangan, masyarakat dikejutkan dengan penisbahan kacung yang dialamatkan pada Jokowi. Penghinanya S (16 tahun), warga keturunan. Cacian yang disertai ancaman remaja itu dialamatkan ke Jokowi, direkam dalam sebuah video yang menjadi viral dan konsumsi media massa.

Dalam video, S menggunakan kacamata dan bertelanjang dada berada di sebuah ruangan. S memegang foto Jokowi sambil menunjuk-nunjuknya. S sesumbar akan menembak orang yang ada di foto tersebut, yakni Jokowi.

Dalam hitungan hari, S menjadi 'populer', bukan saja karena ancamannya. Melainkan kekebalan hukumnya. Polisi telah menangkapnya, tapi apa yang dilakukan S dianggap sekadar lucu-lucuan. Kenakalan remaja yang dinilai wajar. 

Biasanya setiap manusia selalu belajar dari lingkungan sekitarnya. Apa yang dikeluarkan: sikap, pemikiran, ucapan tergantung dari informasi apa yang dikonsumsinya. Entah sumber informasi mendengar, membaca, melihat. Begitu pun tiap anak pasti akan belajar dari lingkungan sekitarnya. 

Pertanyaannya: orang dewasa mana di sekitar S yang menyebut presiden itu kacung? Orang dewasa mana di sekitar S yang pernah mengancam menembak Jokowi? Atau informasi dari mana S bisa mengeluarkan cacian dan ancaman itu? Jawabannya, pasti ada yang ditiru S, dari asupan informasi yang diperolehnya. 

Nah siapa sumber informasinya? Banyak hal. Namun tidak jauh dari orang-orang dewasa di sekitarnya, bukan?

Kita yakin seyakin-yakinnya, siapapun yang membenci kebijakan atau sifat Jokowi, pasti akan berpikir miliaran kali untuk melakukan apa yang dilakukan S. Tak terkecuali lawan politik Jokowi. Apalagi hanya rakyat biasa. Terlebih masih pelajar. 

Tidak pernah ada kenakalan remaja mengancam membunuh presiden, sekalipun misalnya, mereka hobi tawuran. Tapi kenapa S begitu lancang dan berani? Ini yang menarik diselami. 

Tentu ada faktor pemicunya di luar guyonan dan tantangan dari teman, ada sumber yang ditirunya. Masalahnya: kenapa aksi S dianggap hanya lucu-lucuan? Kalau ini, jelas menyayat hati rakyat. Menegaskan ketimpangan hukum yang mengerikan. 

Mari bandingkan: 

Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pelajar SMK Ditangkap Polisi (Kompas, 20/8/2017).

Hina Presiden di Facebook, Pelajar SMK Divonis 1,5 Tahun Penjara (Kompas, 16/1/2018). 

Di atas hanya seklumit contoh. Jika dicermati sejak tahun 2014, ada begitu banyak kasus penghinaan pada Jokowi yang berujung bui. Penghinaan ya, bukan seperti S: penghinaan disertai ancaman. 

Pun kita juga bisa melacak jejak digital pemberitaan soal penangkapan yang bersifat ancaman. Semisal ancaman bom. Dan rerata, dari pelaku mengaku: guyon, tidak bermaksud menghina atau mengancam, lantas menyesal. Tapi tetap saja berujung bui. 

Lantas dari mana dasar hukumnya S yang menghina dan mengancam, apapun latarnya, hanya dianggap lucu-lucuan. Dianggap kenakalan remaja. Bandingkan misalnya dengan MFB. Pelajar yang menghina Jokowi (tanpa ancaman), divonis 1,5 tahun penjara. Kemudian diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider satu bulan kurungan.

Pun mereka-mereka yang dibui lantaran kesal atas kebijakan Jokowi akhirnya menyesal, setelah menghina melalui akun sosial medianya tetap dipenjara. Padahal tidak ada satu pun dari mereka berani mengancam seperti ancaman yang dilakukan S. 

Kekonyolan S mengingatkan kita pada Iwan Bopeng. Pria yang juga simpatisan Jokowi, yang menghina serta mengancam TNI dengan kasus potong Tentara. Ia juga lolos dari hukuman, setelah meminta maaf. Begitupun kasus ancaman provokatif, yang dilontarkan politisi Viktor Laiskodat. Belum juga diproses hukum, bahkan ia masih melenggang mencalonkan diri sebagai Cagub NTT. 

Berbeda dengan kasus para penghina, yang tidak disertai ancaman, yang telah menyesal, tapi tetap divonis hukuman. Apakah harus mengancam, baru kemudian dimaafkan, lolos jeratan hukum? Apakah harus pro pemerintah atau warga keturunan? 

Publik pun menjadi gaduh atas ketimpangan hukum tersebut. Terlebih pada opini yang mengemuka lantaran S adalah warga keturunan. Ini amat rentan memicu kebencian masyarakat terhadap warga keturunan. 

Padahal mereka juga warga negara Indonesia. Warga keturunan sama dengan kita, anak-anak bangsa Indonesia. Namun, perbedaan keadilan hukum bisa memperuncing jarak dan kembali mempertajam kebencian pribumi pada keturunan. Bukan sekali ini saja publik merasakan ketimpangan hukum. 

Pertanyaannya: kenapa bisa terjadi? 

Kita tetap menghormati S yang di bawah umur, tapi bagaimana dengan pelaku penghinaan lain yang juga masih pelajar tapi diberi hukuman. Apakah misalnya, tidak ada denda atau pihak lain yang dihukum mewakili 'kenakalan' S? Atau sebaliknya: bebaskan mereka yang telah menyesal, anggap juga seperti S sebagai lucu-lucuan.

Ketimpangan hukum selain bisa menjadi peletup masalah sosial, tentu saja semakin menjatuhkan citra pemerintah dan polisi yang sudah lama tercoreng. Hal yang dikhawatirkan pun, siapa saja akan meniru untuk menghina dan mengancam Jokowi dengan dalih lucu-lucuan. 

Semoga kegaduhan lucu-lucuan tidak mengalihkan fokus bangsa ini pada semakin loyonya rupiah, terperosoknya IHSG, tingginya hutang, atau semakin banyaknya kepala daerah yang tertangkap lantaran korupsi. 

Mudah-mudahan keadilan hukum bisa kembali ditegakan sehingga mampu mengembalikan citra polisi. Mudah-mudahan pula tidak ada lagi siapa pun anak-anak bangsa ini yang lancang mengancam membunuh dengan dalih apapun.

Ah iya, apa kabar kelesuan ekonomi, ada maksud apa penerbitan obligasi yang terus berkelanjutan, dari perbankan pelat merah dan pemerintah? Bahkan Samurai Bonds diterbitkan seri baru dengan tenor 10 tahun untuk pertama kalinya tanpa jaminan JBIC. 

Mudah-mudahan penerbitan itu bukanlah sinyal pemerintah dan atau perbankan ikut kehabisan likuiditas, seperti makin habisnya likuiditas dompet rakyat untuk memenuhi harga-harga yang makin melangit. 

Publik terus menanti keadilan hukum bagi Iwan Bopeng, Victor dan S, yang telah lancang mengancam dengan segala bentuk ancamannya. Mungkinkah keadilan itu diwujudkan? 

Mari hindari akrobat lucu-lucuan dan kegaduhan, terus sebarkan kedamaian dan persatuan. 

Shalaallahu alaa Muhammad.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement